BlogSatgas Pemburu Begal Polda Metro Bekuk 173 Pelaku Sepanjang...

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Bekuk 173 Pelaku Sepanjang 1-22 Mei

-

- Advertisment -spot_img

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Bekuk 173 Pelaku Sepanjang 1-22 Mei

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

“Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

“Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

“Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam Perbesar Polda Metro Jaya membentuk 150 pos pantau di...

Polda Metro Jaya Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal

Polda Metro Jaya Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal   Polda Metro Jaya menjelaskan tahapan penerapan tindakan “tegas terukur”...

Polda Metro Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal

Polda Metro Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal   Polda Metro Jaya menjelaskan tahapan penerapan tindakan “tegas terukur” yang...

Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman...

Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng   Brigjen Pol Nasri Sulaeman resmi dilantik sebagai Kapolda...

Must read

RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG...

Queens of the Circuit: When Women Show Off Their Skills at the Mandalika Kartini Race

Queens of the Circuit: When Women Show Off Their...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701