BlogPOLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS...

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

-

- Advertisment -spot_img

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

JAKARTA – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penyiraman cairan berbahaya (air keras) terhadap aktivis KontraS menemui titik terang. Melalui kerja keras tim gabungan yang mengedepankan metode Scientific Crime Investigation, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku di balik aksi keji tersebut. Hal ini sejalan dengan atensi Kapolri yang menempatkan perkara ini sebagai prioritas utama secara akuntabel dan transparan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kunci utama pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelintasan pelaku. Secara faktual, penyidik berhasil memetakan arah pergerakan pelaku, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Hasil analisa digital menunjukkan bukti krusial berupa wajah jelas salah satu pelaku yang terekam kamera sesaat sebelum beraksi, di mana saat itu pelaku terpantau belum mengenakan helm.

“Kami melakukan analisa secara mendalam dan scientific. Dari rekaman CCTV, ditemukan kecocokan identitas yang sangat kuat, mulai dari wajah pelaku hingga pakaian yang digunakan, yang identik dengan saat kejadian. Berdasarkan keterangan 15 saksi dan sinkronisasi dengan database Polri, kami telah mengidentifikasi dua pelaku utama dengan inisial BHWC dan MAK,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengecekan jalur perlintasan dan fakta-fakta di lapangan, pihak kepolisian mencium adanya keterlibatan pihak lain. Dirreskrimum menegaskan bahwa temuan saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Proses analisa ilmiah masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun aktor intelektual, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Seiring dengan perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota, Polda Metro Jaya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku telah menyerahkan penanganan perkara ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan koordinasi antarlembaga demi tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, berdasarkan informasi resmi dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), sebanyak 4 orang pelaku telah diamankan dan tiga di antaranya adalah perwira. Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” papar Yusri.

Menutup keterangannya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Pom TNI dalam proses penyelesaian kasus ini. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa seluruh fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Polri dapat terintegrasi dengan baik dalam proses hukum militer, guna menjamin pengungkapan kasus yang tuntas dan terang benderang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib Jakarta — Kapolda Metro Jaya...

Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen...

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran...

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg  8 May 2026 - 19:11 WIB Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro...

Ditpolairud Polda Metro Jaya Berhasil Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

Ditpolairud Polda Metro Jaya Berhasil Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok Jakarta - Aksi cepat anggota Ditpolairud...

Must read

- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701