BlogKapolda Sumsel Gelar Jumat Curhat Di Masjid Ar-Rahman Talang...

Kapolda Sumsel Gelar Jumat Curhat Di Masjid Ar-Rahman Talang Betutu, Serap Langsung Aspirasi Warga Soal Air Bersih,

-

- Advertisment -spot_img

Kapolda Sumsel Gelar Jumat Curhat Di Masjid Ar-Rahman Talang Betutu, Serap Langsung Aspirasi Warga Soal Air Bersih,

NextUI hero Image

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali mempertegas pendekatan humanis Polri melalui program Jumat Curhat yang digelar langsung bersama masyarakat di Masjid Ar-Rahman, Jalan Rimbo Mulyo, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Jumat, 8 Mei 2026.

 

Forum dialog terbuka yang berlangsung usai salat Jumat berjamaah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimcam Sukarami, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Talang Betutu.

 

Berbeda dengan forum formal pemerintahan, Jumat Curhat dikemas dalam suasana santai dan setara, di mana masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan tertinggi kepolisian daerah. Forum ini menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang menempatkan komunikasi dua arah dan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat sebagai fondasi pelayanan publik.

 

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas hidup lingkungan sekitar.

 

Warga bernama Muhammad Khadafi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan sosial yang telah diberikan Polda Sumsel kepada masyarakat Talang Betutu. Ia berharap program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat terus dilanjutkan secara berkelanjutan serta tepat sasaran.

 

Kapolda Sumsel merespons dengan menegaskan bahwa seluruh bantuan sosial dan program kemasyarakatan akan terus dievaluasi agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Kapolda juga memastikan seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan jajaran terkait.

 

Aspirasi berikutnya disampaikan oleh Habibullah yang mengusulkan pemanfaatan kolam-kolam masyarakat sebagai sarana budidaya ikan produktif guna mendukung program ketahanan pangan berbasis komunitas. Menurutnya, potensi perikanan lokal dapat menjadi sumber ekonomi tambahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan warga di tingkat kelurahan.

 

Selain itu, Habibullah juga menyoroti masih adanya kawasan permukiman yang mengalami keterbatasan akses air bersih, khususnya saat musim kemarau.

 

Kapolda Sumsel menyambut baik usulan tersebut dan menilai gagasan pemberdayaan kolam ikan memiliki nilai strategis apabila dikelola secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah dan kelompok masyarakat.

 

“Kami sangat terbuka terhadap gagasan masyarakat yang produktif seperti ketahanan pangan berbasis kolam ikan. Yang penting konsep pengelolaannya jelas dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

 

Sementara itu, warga lainnya, Adiansyah, menyampaikan keluhan terkait kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak serta minimnya penerangan jalan di beberapa titik lingkungan permukiman. Kondisi tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga dan berpotensi memunculkan gangguan keamanan terutama pada malam hari.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa persoalan infrastruktur juga berkaitan erat dengan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, seluruh masukan warga akan diteruskan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

 

Kapolda juga meminta jajaran Bhabinkamtibmas, Kapolsek, dan Kapolres untuk terus aktif menyerap informasi lapangan terkait kebutuhan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

 

Program Jumat Curhat dinilai memiliki nilai strategis sebagai bentuk intelijen sosial modern, di mana kepolisian memperoleh gambaran nyata mengenai persoalan masyarakat secara langsung dari lapangan. Pendekatan ini memperkuat fungsi Polri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra sosial masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.

 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam seluruh dimensi kehidupan, tidak hanya ketika terjadi gangguan keamanan.

 

“Polri hadir bukan hanya ketika ada masalah kriminalitas atau gangguan keamanan. Kami hadir untuk mendengar persoalan masyarakat secara utuh, mulai dari kebutuhan air bersih, ketahanan pangan, penerangan jalan, hingga kondisi infrastruktur. Semua aspirasi hari ini akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri,” ujar Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Jumat Curhat akan terus menjadi program prioritas Polda Sumsel dalam membangun hubungan emosional yang kuat antara Polri dan masyarakat.

 

“Ketika Kapolda duduk bersama masyarakat di dalam masjid, mendengar satu per satu aspirasi mereka tanpa sekat protokoler, itu menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Jumat Curhat bukan sekadar program, tetapi bentuk pengabdian yang paling nyata,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh aspirasi yang diterima dalam kegiatan Jumat Curhat akan dipetakan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, BUMD, dan instansi terkait guna menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi...

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya...

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya...

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe 'de'Clan' Cipete Terkait 3 Perkara Jakarta - Sebuah kafe di Cipete, Jakarta...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe 'de'Clan' Cipete Terkait 3 Perkara Jakarta - Sebuah kafe di Cipete, Jakarta...

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe 'de'Clan' Cipete Terkait 3 Perkara Jakarta - Sebuah kafe di Cipete, Jakarta...

Must read

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif...

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

content-1701

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701