BlogDemi Berdayakan Kelompok Tani, Polda Sumsel Beri Bantuan Benih...

Demi Berdayakan Kelompok Tani, Polda Sumsel Beri Bantuan Benih Jagung hingga Alat Mesin

-

- Advertisment -spot_img

Demi Berdayakan Kelompok Tani, Polda Sumsel Beri Bantuan Benih Jagung hingga Alat Mesin


Foto: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun langsung ke ladang untuk memberdayakan para petani demi mewujudkan swasembada pangan nasional 2026. (Dok istimewa).

Jakarta -Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun langsung ke ladang untuk memberdayakan para petani demi mewujudkan swasembada pangan nasional 2026. Polda Sumsel memberikan bantuan benih jagung hingga alat mesin pertanian (alsintan).

Langkah ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang dipusatkan di Desa Bumi Agung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (16/5/2026).

Dalam sambutannya di hadapan jajaran Forkopimda, perbankan, dan ratusan petani, Irjen Sandi menegaskan bahwa filosofi kelokalan menjadi landasan utama institusinya dalam mengawal pahlawan pangan di lapangan.

“Dalam semangat Nyago Bumi Sriwijaya, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga Kamtibmas, tetapi juga hadir untuk menjaga pangan, menjaga distribusi, mengawal hasil panen petani, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata jenderal bintang dua tersebut.

Sebagai wujud nyata dari komitmen pemberdayaan tersebut, Polda Sumsel menyadari bahwa target peningkatan luas tanam harus didukung dengan infrastruktur dan bibit yang memadai. Pada momen panen raya ini, dilakukan penyerahan puluhan ribu kilogram benih jagung unggul varietas ADV 105 S Bejo untuk memacu produktivitas Kelompok Tani (Poktan).

Selain bibit, Kapolda juga memaparkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi penyaluran berbagai alat mesin pertanian untuk mendongkrak efisiensi pengelolaan lahan pascapanen.

“Komitmen ini kami realisasikan secara nyata melalui dukungan puluhan unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan), mulai dari traktor, mesin tanam, hingga fasilitas pengering (dryer) untuk memaksimalkan produktivitas kelompok tani binaan,” ujar Irjen Sandi.

Polda Sumsel juga memahami kendala klasik yang kerap menjerat petani adalah persoalan modal. Merespons hal tersebut, Polri merangkul erat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Melalui sinergi ini, jajaran kepolisian bertindak sebagai fasilitator yang mendampingi Poktan binaan agar dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dengan prosedur yang aman dan tepat sasaran.

“Di sisi lain, kami juga mendukung penguatan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini tercatat ada 320 Kelompok Tani binaan yang mengajukan KUR melalui bank Himbara. Dari jumlah tersebut, baru 52 kelompok yang telah disetujui, sementara yang lainnya masih dalam tahap verifikasi,” jelas Irjen Sandi.

Lebih lanjut, Irjen Sandi mengajak seluruh elemen untuk tidak mengendurkan kerja sama yang telah terbangun di Tanah Sriwijaya ini.

“Mari kita terus perkuat sinergi dalam mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026. Dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, kita wujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.

Senada dengan arahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan jajaran kepolisian dari hulu ke hilir ini akan terus dievaluasi dan dikawal secara ketat.

“Dukungan berupa benih, Alsintan, hingga pendampingan akses KUR ini merupakan penjabaran langsung dari instruksi Bapak Kapolda Sumsel. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran personel di lapangan benar-benar menjadi problem solver. Polri tidak hanya memberikan jaminan keamanan, tetapi juga hadir sebagai fasilitator proaktif yang menggerakkan roda ekonomi petani agar kesejahteraan mereka meningkat dan target swasembada tercapai,” ungkap Kombes Nandang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya...

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya...

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe 'de'Clan' Cipete Terkait 3 Perkara Jakarta - Sebuah kafe di Cipete, Jakarta...

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe 'de'Clan' Cipete Terkait 3 Perkara Jakarta - Sebuah kafe di Cipete, Jakarta...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe 'de'Clan' Cipete Terkait 3 Perkara Jakarta - Sebuah kafe di Cipete, Jakarta...

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara Jakarta - Sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan,...

Must read

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif...

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

content-1701

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701