BlogPOLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS...

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

-

- Advertisment -spot_img

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

JAKARTA – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penyiraman cairan berbahaya (air keras) terhadap aktivis KontraS menemui titik terang. Melalui kerja keras tim gabungan yang mengedepankan metode Scientific Crime Investigation, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku di balik aksi keji tersebut. Hal ini sejalan dengan atensi Kapolri yang menempatkan perkara ini sebagai prioritas utama secara akuntabel dan transparan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kunci utama pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelintasan pelaku. Secara faktual, penyidik berhasil memetakan arah pergerakan pelaku, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Hasil analisa digital menunjukkan bukti krusial berupa wajah jelas salah satu pelaku yang terekam kamera sesaat sebelum beraksi, di mana saat itu pelaku terpantau belum mengenakan helm.

“Kami melakukan analisa secara mendalam dan scientific. Dari rekaman CCTV, ditemukan kecocokan identitas yang sangat kuat, mulai dari wajah pelaku hingga pakaian yang digunakan, yang identik dengan saat kejadian. Berdasarkan keterangan 15 saksi dan sinkronisasi dengan database Polri, kami telah mengidentifikasi dua pelaku utama dengan inisial BHWC dan MAK,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengecekan jalur perlintasan dan fakta-fakta di lapangan, pihak kepolisian mencium adanya keterlibatan pihak lain. Dirreskrimum menegaskan bahwa temuan saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Proses analisa ilmiah masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun aktor intelektual, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Seiring dengan perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota, Polda Metro Jaya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku telah menyerahkan penanganan perkara ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan koordinasi antarlembaga demi tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, berdasarkan informasi resmi dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), sebanyak 4 orang pelaku telah diamankan dan tiga di antaranya adalah perwira. Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” papar Yusri.

Menutup keterangannya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Pom TNI dalam proses penyelesaian kasus ini. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa seluruh fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Polri dapat terintegrasi dengan baik dalam proses hukum militer, guna menjamin pengungkapan kasus yang tuntas dan terang benderang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi...

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi...

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol....

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol....
- Advertisement -spot_imgspot_img

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan...

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan...

Must read

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif...

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

content-1701

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701