BlogSemangat Berbagi Polwan Polda Metro Bagikan Roti hingga Mineral...

Semangat Berbagi Polwan Polda Metro Bagikan Roti hingga Mineral untuk Massa Buruh

-

- Advertisment -spot_img

Semangat Berbagi Polwan Polda Metro Bagikan Roti hingga Mineral untuk Massa Buruh

Polwan Polda Metro membagikan roti hingga air mineral untuk massa buruh.

Jakarta – Aliansi massa dari kelompok buruh menggelar unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini. Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti hingga air mineral untuk massa buruh yang berdemo.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelayanan unjuk rasa ini melibatkan 350 personel gabungan. Susatyo menyebut Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan humanis agar aksi berjalan tertib.

“Dengan pendekatan humanis, kami berharap kegiatan unjuk rasa dapat berlangsung lancar, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jara Susatyo dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat sama-sama menjaga ketertiban. Dia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan 110 siaga 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat bila membutuhkan bantuan atau melihat potensi gangguan kamtibmas,” tuturnya.

Polwan Polda Metro membagikan roti hingga air mineral untuk massa buruh. (Foto: dok. Istimewa)
Tuntutan Buruh
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di Jakarta Pusat (Jakpus). Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memprotes soal upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) di Jawa Barat (Jabar).

“Aksi ini adalah aksi damai dan konstitusional. Mereka menyuarakan satu hal saja, mengembalikan nilai kenaikan upah minimum sektoral kabupaten/kota atau UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang diubah, dihilangkan, dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (30/12).

Dia meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menetapkan upah sesuai rekomendasi dari bupati dan wali kota. Dia berharap protes massa buruh bisa ditindaklanjuti.

“Jadi kita minta semua rekomendasi bupati/wali kota se-Jawa Barat di 19 kabupaten/kota itu dikembalikan nilainya, kenaikan UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota setempat,” ujarnya.

Dia menilai Gubernur Jabar melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan itu, katanya, UMSK tidak bisa diubah oleh Gubernur.

“Nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para bupati/wali kota tidak boleh diubah oleh KDM,” sebutnya.

Dia meminta pemerintah pusat turun tangan terkait upah di Jabar. Dia meminta pemerintah pusat mendesak KDM menetapkan upah minimum di kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati/wali kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi...

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi...

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol....

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol....
- Advertisement -spot_imgspot_img

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan...

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan...

Must read

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif...

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

content-1701

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701