BlogPolri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh,...

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

-

- Advertisment -spot_img

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

 

Aceh Tamiang, 6 Desember 2025 — Polri kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui penguatan layanan kesehatan di wilayah bencana. Di tengah jalan yang rusak, jembatan terputus, serta wilayah tanpa sinyal, Tim Kesehatan Pusdokkes Polri bersama tim medis Biddokkes Polda Jambi dan RS Bhayangkara Jambi tiba di Pos Bencana depan Mako Polres Aceh Tamiang pukul 17.00 WIB. Minimnya komunikasi membuat perjalanan penuh tantangan, namun tim tetap bergerak cepat untuk memastikan masyarakat menerima layanan kesehatan sesegera mungkin. Setibanya di lokasi, mereka langsung memperkuat pelayanan kesehatan di tengah meningkatnya korban luka dan kondisi rumah sakit yang sempat lumpuh akibat banjir. Banyak fasilitas kesehatan baru kembali beroperasi secara bertahap, namun masih kekurangan tenaga. Polri berpacu dengan waktu menangani korban luka, mendukung proses identifikasi korban meninggal, dan mengantisipasi penyakit pasca-banjir seperti diare, ISPA, infeksi kulit, gangguan lambung, dan berbagai keluhan lain yang mulai muncul di pos-pos pengungsian.

Tim Kesehatan Biddokkes dan RS Bhayangkara Jambi yang diberangkatkan menuju wilayah terdampak bencana terdiri dari tiga dokter, enam paramedis, dan tiga pengemudi dengan dukungan tiga unit ambulans. Pada Sabtu, 6 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, tim ini bergabung dengan dr. Irma Yeni, Sp.A., serta dr. Ikhsan, Sp.PD., sebelum bergerak menuju wilayah Polda Aceh. Seluruh personel dalam keadaan sehat, dan perjalanan berlangsung lancar serta aman hingga memasuki daerah terdampak.

Tim Polda Jambi merupakan salah satu dari tim kesehatan yang diberangkatkan Pusdokkes Polri dan kini disebar ke tiga lokasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kehadiran mereka melengkapi rangkaian upaya Polri dalam memastikan setiap wilayah terdampak mendapat dukungan medis yang memadai. Dengan pengiriman tim secara serentak ke berbagai titik bencana, Polri membangun jembatan pelayanan kesehatan yang saling terhubung, sehingga daerah yang beban penanganannya meningkat dapat segera diperkuat. Penyebaran tenaga kesehatan lintas provinsi ini memperlihatkan bahwa operasi kemanusiaan Polri tidak hanya berfokus pada satu wilayah, tetapi bergerak serempak untuk menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan, dengan perhitungan cermat demi memaksimalkan kecepatan dan kekuatan dalam menembus kondisi medan yang sulit.

Seiring operasi kemanusiaan berlangsung, total 12.242 warga telah mendapatkan pelayanan dalam bakti kesehatan Polri di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Lonjakan pasien ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan layanan medis pasca banjir dan longsor. Berbagai penyakit mulai banyak ditemui, seperti diare, influenza, demam, hipertensi, serta gangguan asam lambung. Tak sedikit pula korban luka berat dan ringan yang ditangani setelah dievakuasi oleh tim SAR dari lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. Kombinasi penyakit pasca-bencana dan luka fisik akibat evakuasi membuat tenaga medis Polri bergerak cepat dan tanpa henti untuk mencegah kondisi pasien memburuk.

Aceh menjadi wilayah dengan dampak korban paling tinggi. Hingga 6 Desember 2025, tercatat 2.481 jiwa menjadi korban bencana dengan mayoritas luka ringan, sementara jumlah korban meninggal dunia mencapai 356 jiwa—tertinggi dibandingkan wilayah lain. Kondisi ini menuntut respons cepat dan tenaga medis yang memadai untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal.

Di Sumatera Barat, beban layanan medis meningkat signifikan. Posko pelayanan kesehatan telah menangani 7.153 pasien, jumlah tertinggi di antara seluruh wilayah terdampak. Keluhan pasien sangat beragam, mulai dari demam, batuk, flu, sakit gigi, gatal-gatal, asam lambung, nyeri perut, mual, diare, sakit kepala, hingga hipertensi. Lonjakan ini memperlihatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan pasca-banjir dan menguatkan alasan Polri memperbanyak pengiriman tenaga medis.

Untuk memperkuat operasi kemanusiaan, Polri mengerahkan 34 personel DVI untuk identifikasi korban meninggal, 12 personel psikologi untuk layanan trauma healing, serta setidaknya 86 ambulans yang disiagakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 6 Desember 2025 pukul 16.30 WIB, perkembangan layanan kesehatan menunjukkan hasil signifikan. Di Aceh, 25 jenazah berhasil teridentifikasi dan 209 pengungsi telah mendapatkan layanan kesehatan. Di Sumatera Utara, 97 pengungsi telah mendapat penanganan medis, sementara di Sumatera Barat, satu jenazah berhasil diidentifikasi dan 287 pengungsi telah dilayani. Secara keseluruhan, 1.243 personel Polri telah dikerahkan dalam operasi kemanusiaan, meliputi pengamanan, layanan medis, DVI, hingga distribusi logistik, sedangkan jumlah pengungsi dari tiga provinsi terdampak mencapai 848.076 orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri bergerak melampaui hambatan medan. “Perjalanan tim kesehatan kami bukan hanya soal menembus jalur yang rusak, tetapi memastikan masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan. Setiap menit sangat berarti bagi penyelamatan warga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polri berpacu dengan waktu karena korban luka terus berdatangan dan risiko penyakit pasca-banjir mulai meningkat. “Polri hadir memperkuat layanan kesehatan dan bahu-membahu bersama relawan serta pemerintah daerah. Tidak peduli seberapa sulit aksesnya, Polri berkomitmen hadir hingga titik terdampak terakhir. Inilah wujud Transformasi Polri dalam operasi kemanusiaan.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya Pererat Sinergi Dan Soliditas

Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya Pererat Sinergi Dan Soliditas Silaturahmi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, soliditas, dan kolaborasi...

Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya Pererat Sinergi, Perkokoh Soliditas Demi Kamtibmas Kondusif

Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya Pererat Sinergi, Perkokoh Soliditas Demi Kamtibmas Kondusif Silaturahmi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi,...

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kodam II/Sriwijaya, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kodam II/Sriwijaya, Perkuat Soliditas TNI-Polri Silaturahmi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, soliditas, dan kolaborasi...

Silaturahmi ke Kejati Sumsel, Kapolda Tegaskan Soliditas Penegak Hukum untuk Kamtibmas

Silaturahmi ke Kejati Sumsel, Kapolda Tegaskan Soliditas Penegak Hukum untuk Kamtibmas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho melakukan kunjungan...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Silaturahmi ke Kejati Sumsel, Kapolda Tegaskan Soliditas Penegak Hukum untuk Kamtibmas

Silaturahmi ke Kejati Sumsel, Kapolda Tegaskan Soliditas Penegak Hukum untuk Kamtibmas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho melakukan kunjungan...

Kapolda Sumsel Perkuat Barisan Penegak Hukum, Silaturahmi ke Kejati

Kapolda Sumsel Perkuat Barisan Penegak Hukum, Silaturahmi ke Kejati Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho melakukan kunjungan silaturahmi ke...

Must read

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif...

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

content-1701

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 0000171

article 0000172

article 0000173

article 0000174

article 0000175

article 0000176

article 0000177

article 0000178

article 0000179

article 0000180

article 0000181

article 0000182

article 0000183

article 0000184

article 0000185

article 0000186

article 0000187

article 0000188

article 0000189

article 0000190

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 00076

article 00077

article 00078

article 00079

article 00080

article 00081

article 00082

article 00083

article 00084

article 00085

article 00086

article 00087

article 00088

article 00089

article 00090

article 00091

article 00092

article 00093

article 00094

article 00095

article 888836

article 888837

article 888838

article 888839

article 888840

article 888841

article 888842

article 888843

article 888844

article 888845

article 888846

article 888847

article 888848

article 888849

article 888850

article 888851

article 888852

article 888853

article 888854

article 888855

article 888856

article 888857

article 888858

article 888859

article 888860

article 888861

article 888862

article 888863

article 888864

article 888865

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

articel 000000201

articel 000000202

articel 000000203

articel 000000204

articel 000000205

articel 000000206

articel 000000207

articel 000000208

articel 000000209

articel 000000210

articel 000000211

articel 000000212

articel 000000213

articel 000000214

articel 000000215

articel 000000216

articel 000000217

articel 000000218

articel 000000219

articel 000000220

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

article 2000166

article 2000167

article 2000168

article 2000169

article 2000170

article 2000171

article 2000172

article 2000173

article 2000174

article 2000175

article 2000176

article 2000177

article 2000178

article 2000179

article 2000180

article 2000181

article 2000182

article 2000183

article 2000184

article 2000185

article 838000421

article 838000422

article 838000423

article 838000424

article 838000425

article 838000426

article 838000427

article 838000428

article 838000429

article 838000430

article 838000431

article 838000432

article 838000433

article 838000434

article 838000435

article 838000436

article 838000437

article 838000438

article 838000439

article 838000440

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 838000451

article 838000452

article 838000453

article 838000454

article 838000455

article 838000456

article 838000457

article 838000458

article 838000459

article 838000460

content-1701