Polres Jaksel Respons Laporan 110 soal Warga Tiba-tiba Ditagih DC

Jakarta – Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110. Warga melapor soal dugaan penyalahgunaan data pribadi di wilayah Tebet Barat, Jaksel.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tebet mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan menggali informasi dari pihak pelapor maupun saksi terkait dugaan penggunaan data pribadi untuk pengajuan pinjaman online,” kata Kapolsek Tebet Kompol Ischak, Kamis (3/9/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/8) malam. Dari hasil pengecekan awal, pihak pelapor didatangi oleh penagih utang (debt collector/DC) yang menagih pembayaran atas nama pelapor.
Warga menyatakan dia bukan peminjam utang (debitur) dari pinjaman online (pinjol). Polisi memediasi pelapor dan DC yang datang menagih pembayaran.
“Pelapor menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pinjaman online tersebut. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut,” ujarnya.
Petugas mengecek lokasi, meminta keterangan dari saksi, mencari rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian, serta membuat kronologi laporan.
“Pihak pelapor juga diarahkan untuk membuat laporan polisi guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Polsek Tebet mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 jika mengalami gangguan atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.





