BlogKapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti,...

Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

-

- Advertisment -spot_img

Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi...

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi...

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol....

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Kapolda Sumsel Tanam Pohon Produktif di Mapolda, Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol....
- Advertisement -spot_imgspot_img

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan...

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan...

Must read

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif...

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

content-1701

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701