BlogKMI Apresiasi Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal,...

KMI Apresiasi Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Dinilai Jawab Keresahan Warga Jakarta

-

- Advertisment -spot_img

KMI Apresiasi Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Dinilai Jawab Keresahan Warga Jakarta

Ketua Kukus Muda Indonesia/KMI, Edi Homaidi. (Foto: Ist)

Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat maraknya aksi pembegalan dan kejahatan jalanan di Ibu Kota, langkah cepat Polda Metro Jaya membentuk “Tim Pemburu Begal” mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Kaukus Muda Indonesia (KMI) yang menilai pembentukan tim khusus tersebut sebagai upaya konkret menghadirkan rasa aman bagi warga Jakarta.

Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, atas respons cepat dalam menekan angka kriminalitas jalanan yang belakangan meningkat di sejumlah wilayah Jakarta.

Menurut Edi, pembentukan Tim Pemburu Begal menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan aksi begal, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami dari Kaukus Muda Indonesia mendukung penuh langkah tegas Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri yang langsung meluncurkan Tim Pemburu Begal. Ini adalah tindakan nyata yang sangat dibutuhkan warga demi keamanan Jakarta,” ujar Edi di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus yang akan disiagakan di sejumlah titik rawan kriminalitas. Tim tersebut disiapkan untuk melakukan patroli dan tindakan cepat guna mencegah aksi kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

KMI menilai stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi faktor penting bagi Jakarta, terlebih saat ibu kota terus memperkuat posisinya sebagai kota global. Menurut Edi, keamanan yang terjaga akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan iklim investasi.

Ia juga menegaskan bahwa ruang gerak pelaku pembegalan harus dipersempit melalui patroli yang konsisten dan tindakan tegas di lapangan.

“Kejahatan jalanan tidak boleh diberi ruang sedikit pun di ibu kota. Kami berharap tim khusus yang dibentuk oleh Bapak Kapolda ini bekerja secara konsisten dan melakukan tindakan tegas terukur di lapangan,” katanya.

Selain penindakan, KMI juga mendorong adanya kolaborasi antara kepolisian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas. Upaya tersebut dinilai dapat dilakukan melalui optimalisasi penerangan jalan umum dan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan.

Edi menilai kelompok masyarakat yang bekerja pada malam hingga dini hari menjadi pihak paling rentan menjadi korban kejahatan jalanan.

“Masyarakat kecil, seperti pedagang malam dan pekerja yang pulang dini hari, adalah pihak yang paling rentan menjadi korban begal. Kehadiran polisi di titik-titik rawan adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, KMI mengajak masyarakat dan elemen kepemudaan untuk turut berperan aktif membantu menjaga keamanan lingkungan serta mendukung langkah kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jakarta.

“KMI siap menjadi mitra strategis Polda Metro Jaya dalam mengawal isu kamtibmas. Kami mengajak seluruh elemen pemuda untuk ikut menjadi mata dan telinga kepolisian demi mewujudkan Jakarta yang aman dan kondusif,” tutup Edi. (Ery)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Nasional, 31 Tersangka Ditangkap dan 136 Kg Sabu Disita

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Nasional, 31 Tersangka Ditangkap dan 136 Kg Sabu Disita Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)...

BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA

BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus...

Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik

Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Jakarta – Langkah tegas...

Pengamat Sebut Satgas Begal Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga

Pengamat Sebut Satgas Begal Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga Jakarta – Langkah tegas yang diambil oleh...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Apresiasi Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Pengamat Sebut Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga

Apresiasi Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Pengamat Sebut Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga   Jakarta – Langkah tegas yang...

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya Luar Biasa,  Enam Kasus Berhasil Terungkap

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya Luar Biasa,  Enam Kasus Berhasil Terungkap Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, di Balai...

Must read

RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG...

Queens of the Circuit: When Women Show Off Their Skills at the Mandalika Kartini Race

Queens of the Circuit: When Women Show Off Their...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701