BlogHD News : Komisi III Sepakat Polri Tetap di...

HD News : Komisi III Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden, Revisi UU Polri Segera Dibahas

-

- Advertisment -spot_img

Komisi III Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden, Revisi UU Polri Segera Dibahas

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” jelas Habiburokhman.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Ia pun menjabarkan kesimpulan dalam rapat tersebut, sebagai berikut:
  • Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
  • Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi peran Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sesuai Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
  • Komisi III DPR RI menegaskan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.
  • Komisi III DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 serta meminta pengawasan internal Polri diperkuat melalui penyempurnaan Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.
  • Komisi III DPR RI menegaskan mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang berbasis akar rumput (bottom up) telah sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan, dengan mengacu pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024.
  • Komisi III DPR RI meminta reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural, terutama melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penambahan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
  • Komisi III DPR RI mendorong maksimalisasi penggunaan teknologi dalam tugas Polri, seperti penggunaan kamera tubuh, kamera kendaraan, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan.
  • Komisi III DPR RI menegaskan pembentukan RUU Polri dilakukan oleh DPR RI bersama Pemerintah, berlandaskan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta ketentuan hukum terkait lainnya.
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III yang menempatkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Sigit menegaskan, Polri menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian karena dinilai dapat melemahkan institusi dan negara.
“Institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami, posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ungkapnya.
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Sigit juga menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya perubahan untuk menyesuaikan reformasi kultural.
“Khusus terkait dengan masalah kultural, Polri tentunya telah melakukan berbagai macam upaya untuk mempersiapkan perubahan. Mulai dari perbaikan dari doktrin, sampai dengan bagaimana kita meningkatkan pengawasan,” kata Sigit.
“Dan tentunya pengawasan ini tidak hanya sekadar pengawasan yang melekat saja, namun juga disertai dengan adanya sanksi,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Luar Biasa Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Luar Biasa Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Perbesar Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung...

HD NEWS : Narasi Media : Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Perbesar Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah...

Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Perbesar Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah...

Komisi III Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden, Revisi UU Polri Segera Dibahas

Komisi III Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden, Revisi UU Polri Segera Dibahas Perbesar Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Pakai Resi Palsu, Sita Sabu-Ganja 2,3 Kg

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Pakai Resi Palsu, Sita Sabu-Ganja 2,3 Kg Dokumentasi Polda Metro Jaya Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online Dokumentasi Polda Metro Jaya Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya...

Must read

Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik...

Halo Dunia : Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh,...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000261

118000262

118000263

118000264

118000265

118000266

118000267

118000268

118000269

118000270

118000271

118000272

118000273

118000274

118000275

118000276

118000277

118000278

118000279

118000280

128000226

128000227

128000228

128000229

128000230

128000231

128000232

128000233

128000234

128000235

128000236

128000237

128000238

128000239

128000240

128000241

128000242

128000243

128000244

128000245

128000246

128000247

128000248

128000249

128000250

128000251

128000252

128000253

128000254

128000255

138000221

138000222

138000223

138000224

138000225

138000226

138000227

138000228

138000229

138000230

138000231

138000232

138000233

138000234

138000235

138000236

138000237

138000238

138000239

138000240

138000241

138000242

138000243

138000244

138000245

138000246

138000247

138000248

138000249

138000250

148000256

148000257

148000258

148000259

148000260

148000261

148000262

148000263

148000264

148000265

148000266

148000267

148000268

148000269

148000270

148000271

148000272

148000273

148000274

148000275

148000276

148000277

148000278

148000279

148000280

148000281

148000282

148000283

148000284

148000285

158000141

158000142

158000143

158000144

158000145

158000146

158000147

158000148

158000149

158000150

158000151

158000152

158000153

158000154

158000155

158000156

158000157

158000158

158000159

158000160

158000161

158000162

158000163

158000164

158000165

158000166

158000167

158000168

158000169

158000170

168000236

168000237

168000238

168000239

168000240

168000241

168000242

168000243

168000244

168000245

168000246

168000247

168000248

168000249

168000250

168000251

168000252

168000253

168000254

168000255

178000326

178000327

178000328

178000329

178000330

178000331

178000332

178000333

178000334

178000335

188000316

188000317

188000318

188000319

188000320

188000321

188000322

188000323

188000324

188000325

188000326

188000327

188000328

188000329

188000330

188000331

188000332

188000333

188000334

188000335

188000336

188000337

188000338

188000339

188000340

188000341

188000342

188000343

188000344

188000345

198000225

198000226

198000227

198000228

198000229

198000230

198000231

198000232

198000233

198000234

198000235

198000236

198000237

198000238

198000239

198000240

198000241

198000242

198000243

198000244

218000131

218000132

218000133

218000134

218000135

218000136

218000137

218000138

218000139

218000140

218000141

218000142

218000143

218000144

218000145

218000146

218000147

218000148

218000149

218000150

218000151

218000152

218000153

218000154

218000155

218000156

218000157

218000158

218000159

218000160

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

208000041

208000042

208000043

208000044

208000045

208000046

208000047

208000048

208000049

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

news-1701