BlogRekam Jejak dan Kiprah Komjen Suyudi Pimpin BNN: Perkuat...

Rekam Jejak dan Kiprah Komjen Suyudi Pimpin BNN: Perkuat Edukasi hingga Tegas dalam Penindakan

-

- Advertisment -spot_img

Rekam Jejak dan Kiprah Komjen Suyudi Pimpin BNN: Perkuat Edukasi hingga Tegas dalam Penindakan

Jakarta – Sejumlah langkah strategis dilakukan Komjen Suyudi Ario Seto selama memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Di bawah kepemimpinannya, BNN memperkuat sosialisasi mengenai bahaya narkoba hingga melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba.


Suyudi resmi menjadi Kepala BNN usai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin 25 Agustus 2025. Pelantikan Suyudi ini berdasarkan Keppres nomor 118 TPA tahun 2025 tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi utama di lingkungan badan narkotika nasional.

Suyudi langsung bergerak begitu diamanahkan menjadi Kepala BNN. Beberapa hari setelahnya, pada pertengahan September, Suyudi memimpin jumpa pers mengenai pengungkapan 11 jaringan pengedar narkoba di sejumlah wilayah. Puluhan orang tersangka ditangkap BNN.

“BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait, berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada periode Agustus-September. Total barang bukti yang diamankan 503.715,65 gram (503 kg) narkoba atau 0,5 ton lebih. Narkoba yang disita terdiri sabu, sabu cari, ganja, ekstasi hingga kokain.

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi juga menyampaikan operasi BNN yang membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Nilai TPPU narkoba dalam kasus tersebut lebih dari Rp 52 miliar.

“BNN mengungkap hasil TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang, Sumsel. Total aset diestimasikan Rp 52.788.500.000,” kata Suyudi.

Edukasi dan Kolaborasi Lintas Elemen
BNN di bawah kepemimpinan Suyudi juga menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan peredaran narkoba. Salah satunya yaitu dengan berkolaborasi menggandeng Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang dalam pemberantasan narkotika. Peran pesantren dibutuhkan sebagai agen pencegahan narkotika.

Suyudi menjelaskan, peredaran narkotika kini berubah. Jika sebelumnya narkotika diedarkan secara konvensional, kini dengan sistem penjualan online. Begitu pula dengan bentuk narkotika yang kian beragam dan berbahaya. Terbaru, ada narkotika dari jenis kimia atau sintetis yang digunakan melalui rokok elektrik.

Karena itulah, menurut Suyudi, perlunya langkah pencegahan mengingat peredaran narkotika kian mengancam. Salah satunya dengan menggandeng pesantren sebagai agen pencegahan narkotika di Indonesia.

“Upaya sinergi yang ingin kami bangun antara BNN dan Pesantren Tebuireng, tentunya kami berharap bisa menjadi agen-agen pencegahan terhadap peredaran narkotika yang sangat memprihatinkan perkembangannya,” terangnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/10/2025).

Indonesia Bersinar
Selain itu, BNN di bawah komando Suyudi gencar mengkampanyekan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Salah satu kegiatan yang digagas Suyudi yaitu mengadakan kemah kebangsaan Bersinar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10).

Dalam kesempatan itu, Suyudi mewanti-wanti masyarakat terkait hasil uji laboratorium terhadap 340 sampel liquid atau cairan yang digunakan untuk vape atau rokok elektrik. Hasilnya, ada sebanyak 12 sampel yang mengandung new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif baru.

“Saya kasih tahu, hati-hati. 340 sampel yang kita ambil dari BNN Republik Indonesia, 12 di antaranya narkotika. Jadi hasil lab kita, 21 etomidate. Ini sebentar lagi masuk golongan narkotika juga,” kata Komjen Suyudi.

Suyudi mengimbau agar para pelajar ini semakin berhati-hati dan menghindari penyalahgunaan narkotika. Dia meminta para pelajar agar tidak coba-coba terhadap kandungan narkotika yang ada di vape.

Program Pemulihan Kampung Bahari
BNN mencanangkan program pemulihan Kampung Harapan Bersinar di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan narkotika harus dilihat bukan semata masalah hukum, tapi akar dari masalah lainnya.

“Kita harus memandang masalah narkoba bukan hanya sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan akar masalah lainnya, seperti ketahanan keluarga, ketimpangan sosial, lingkungan, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan,” kata Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12).

“Oleh karena itu, hari ini secara khusus kita mencanangkan program pemulihan Kampung Harapan Bersinar di wilayah Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara,” tambahnya.

Suyudi mengatakan BNN hadir dengan wajah baru melalui program pencanangan pemulihan ini. BNN ingin mengubah wilayah yang dulunya rawan menjadi wilayah yang berdaya, tangguh, dan bersinar: bersih narkotika.

Dia mengatakan empat pilar pendekatan yang dilakukan dalam program ini adalah pemulihan individu melalui rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkoba, pemulihan sosial dengan memperkuat peran keluarga dan tokoh masyarakat pada suatu lingkungan. Kemudian, pemulihan lingkungan agar menjadi ruang yang aman dan sehat serta pemberdayaan ekonomi agar warga memiliki kemandirian yang legal dan berkelanjutan.

Baca juga:
Kepala BNN Soroti Ancaman Narkotika Sintetis Saat Hadiri Komisi Narkotika di Wina
Perlawanan Balik Bandar Narkoba
Sebelum program pencanangan itu, BNN telah berulang kali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari. Pada awal November lalu, BNN menyita puluhan Kg sabu hingga puluhan senapan.

Operasi penindakan narkoba itu merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya. Bahkan operasi BNN itu sempat mendapatkan perlawanan dari para pelaku yang melepaskan panah kepada petugas.

“Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api, dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan kepada wartawan, Rabu (5/11).

Dalam video yang diterima, tampak petugas BNN bersama Brimob dengan seragam dan senjata lengkap datang ke Kampung Bahari. Petugas kemudian menangkap tersangka di sejumlah titik.

Pertama, petugas menangkap pelaku yang berada di pondok dengan tenda berwarna biru di pinggir rel. Pelaku yang terikat cable ties digiring petugas.

Selanjutnya, petugas menggerebek tenda diduga menjadi lapak narkoba. Di lokasi terlihat botol dengan sedotan warna hitam yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Petugas kemudian menggerebek kos di lokasi. Di lokasi ini, petugas menangkap sejumlah pelaku. Kos ini terlihat berantakan. Para pelaku kemudian digiring ke luar kos. Di depan kos, tempat terjadi perlawanan.

Sejumlah orang sempat melawan petugas. Kembang api ditembakkan ke arah petugas, terdengar suara letusan kembang api dan asap muncul.

Merujuk pada insiden tersebut, perlawanan balik yang lebih besar dari jaringan bandar narkoba terhadap BNN bukan tidak mungkin terjadi. Kendati demikian, BNN menegaskan komitmennya untuk selalu menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Indonesia.

Narkoba Isu Kemanusiaan
Komjen Suyudi selalu menekankan pesan penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Suyudi menyatakan perang melawan narkoba harus dilakukan demi kemanusiaan.

“Sebagai Kepala BNN yang pertama kami akan mengembalikan eksistensi dan marwah BNN sesuai tupoksi dalam semangat kami ‘War Drugs for Humanity’,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Dia mengatakan BNN bersama berbagai pihak berupaya menekan rantai pasok narkoba di Indonesia. Dia menyebutkan program pencegahan narkoba berbasis komunitas juga diperkuat.

“Kemudian, tentunya mengurangi demand narkoba agar rantai suplai makin melemah. Pendekatan preemtif dan edukatif terus kita perkuat,” ujarnya.

Penangkapan Dewi Astutik
Di bawah kepemimpinan Suyudi, BNN juga menangkap salah satu buronan Interpol yang menyita perhatian yaitu Dewi Astutik alias PA (43). Bandar 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun itu ditangkap di Kamboja.

“Dari analisis dan pendalaman, yang bersangkutan PAR alias DA bukan kabur ke Kamboja, namun memang awalnya PAR alias DA ini bersentuhan dengan fenomena scamming di Kamboja, karena cepat menghasilkan uang,” kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi, Kamis (4/12).

Suyudi mengatakan Dewi diduga masuk ke Kamboja pada Februari 2023. Dia disebut sebulan bekerja di tempat scamming.

Singkat cerita, dia bertemu dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON atau disebut ‘godfather’. Mereka lalu bersekongkol untuk melakukan jual beli narkotika ke berbagai negara. Saat ini sosok godfather itu sudah ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat. DON sudah menjadi buron Drug Enforcement Administration (DEA).

Nama Dewi Astutik telah resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia juga merupakan buron pemerintah Korea Selatan (Korsel). Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12) tanpa perlawanan.

Penangkapan Dewi Astutik ini hasil kolaborasi internasional BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol, Bea Cukai, Kemenkeu hingga Kemlu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya? Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer...

Viral Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

Viral Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya? Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di...

Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya? Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan...

Waspada Vape Dan Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat

Waspada Vape Dan Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Yuk Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat

Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal luas, terutama di...

Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat

Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal luas, terutama di...

Must read

Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak...

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Tegaskan Stabilitas Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Tegaskan Stabilitas Tetap Terjaga...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 118880681

article 118880682

article 118880683

article 118880684

article 118880685

article 118880686

article 118880687

article 118880688

article 118880689

article 118880690

article 118880691

article 118880692

article 118880693

article 118880694

article 118880695

article 118880696

article 118880697

article 118880698

article 118880699

article 118880700

berita 128000731

berita 128000732

berita 128000733

berita 128000734

berita 128000735

berita 128000736

berita 128000737

berita 128000738

berita 128000739

berita 128000740

berita 128000741

berita 128000742

berita 128000743

berita 128000744

berita 128000745

berita 128000746

berita 128000747

berita 128000748

berita 128000749

berita 128000750

berita 128000751

berita 128000752

berita 128000753

berita 128000754

berita 128000755

berita 128000756

berita 128000757

berita 128000758

berita 128000759

berita 128000760

article 128000761

article 128000762

article 128000763

article 128000764

article 128000765

article 128000766

article 128000767

article 128000768

article 128000769

article 128000770

artikel 128000826

artikel 128000827

artikel 128000828

artikel 128000829

artikel 128000830

artikel 128000831

artikel 128000832

artikel 128000833

artikel 128000834

artikel 128000835

artikel 128000836

artikel 128000837

artikel 128000838

artikel 128000839

artikel 128000840

artikel 128000841

artikel 128000842

artikel 128000843

artikel 128000844

artikel 128000845

artikel 128000846

artikel 128000847

artikel 128000848

artikel 128000849

artikel 128000850

artikel 128000851

artikel 128000852

artikel 128000853

artikel 128000854

artikel 128000855

post 128000856

post 128000857

post 128000858

post 128000859

post 128000860

post 128000861

post 128000862

post 128000863

post 128000864

post 128000865

post 128000866

post 128000867

post 128000868

post 128000869

post 128000870

post 128000871

post 128000872

post 128000873

post 128000874

post 128000875

story 138000836

story 138000837

story 138000838

story 138000839

story 138000840

story 138000841

story 138000842

story 138000843

story 138000844

story 138000845

story 138000846

story 138000847

story 138000848

story 138000849

story 138000850

story 138000851

story 138000852

story 138000853

story 138000854

story 138000855

story 138000856

story 138000857

story 138000858

story 138000859

story 138000860

story 138000861

story 138000862

story 138000863

story 138000864

story 138000865

post 138000866

post 138000867

post 138000868

post 138000869

post 138000870

post 138000871

post 138000872

post 138000873

post 138000874

post 138000875

post 138000876

post 138000877

post 138000878

post 138000879

post 138000880

post 138000881

post 138000882

post 138000883

post 138000884

post 138000885

journal-228000381

journal-228000382

journal-228000383

journal-228000384

journal-228000385

journal-228000386

journal-228000387

journal-228000388

journal-228000389

journal-228000390

journal-228000391

journal-228000392

journal-228000393

journal-228000394

journal-228000395

journal-228000396

journal-228000397

journal-228000398

journal-228000399

journal-228000400

journal-228000401

journal-228000402

journal-228000403

journal-228000404

journal-228000405

journal-228000406

journal-228000407

journal-228000408

journal-228000409

journal-228000410

journal-228000411

journal-228000412

journal-228000413

journal-228000414

journal-228000415

journal-228000416

journal-228000417

journal-228000418

journal-228000419

journal-228000420

journal-228000421

journal-228000422

journal-228000423

journal-228000424

journal-228000425

journal-228000426

journal-228000427

journal-228000428

journal-228000429

journal-228000430

journal-228000431

journal-228000432

journal-228000433

journal-228000434

journal-228000435

cuaca 228000436

cuaca 228000437

cuaca 228000438

cuaca 228000439

cuaca 228000440

cuaca 228000441

cuaca 228000442

cuaca 228000443

cuaca 228000444

cuaca 228000445

cuaca 228000446

cuaca 228000447

cuaca 228000448

cuaca 228000449

cuaca 228000450

article 228000426

article 228000427

article 228000428

article 228000429

article 228000430

article 228000431

article 228000432

article 228000433

article 228000434

article 228000435

article 228000436

article 228000437

article 228000438

article 228000439

article 228000440

article 228000441

article 228000442

article 228000443

article 228000444

article 228000445

article 228000446

article 228000447

article 228000448

article 228000449

article 228000450

article 228000451

article 228000452

article 228000453

article 228000454

article 228000455

update 238000507

update 238000508

update 238000509

update 238000510

update 238000511

update 238000512

update 238000513

update 238000514

update 238000515

update 238000516

update 238000517

update 238000518

update 238000519

update 238000520

update 238000521

update 238000522

update 238000523

update 238000524

update 238000525

update 238000526

update 238000527

update 238000528

update 238000529

update 238000530

update 238000531

update 238000532

update 238000533

update 238000534

update 238000535

update 238000536

update 238000537

update 238000538

update 238000539

update 238000540

update 238000541

post 238000541

post 238000542

post 238000543

post 238000544

post 238000545

post 238000546

post 238000547

post 238000548

post 238000549

post 238000550

post 238000551

post 238000552

post 238000553

post 238000554

post 238000555

post 238000556

post 238000557

post 238000558

post 238000559

post 238000560

news-1701