Banyuwangi Jatim,Halodunia.net _ Dalam Keberhasilannya mengungkap dengan cepat kasus penipuan online dengan cara hacker meretas akun whatsapp milik korban sekira 14 juni 2020 dan kasus penyelundupan Baby Lobster dengan barang bukti sebanyak 32.0000 pada tanggal pengungkapan kasus 08 juni 2020 diwilayah krombang desa sineporejo kecamatan siliragung kabupaten Banyuwangi
Ungkap kasus penipuan dengan modus online dengan kerugian Rp 1.200.000.000, dan kasus penyelundupan Baby lobster/Benur dengan BB 32.000 ekor Benur :
1. AIPDA AAN TRI BUDI AGUNG (katim utara resmob unit IV)
2. AIPDA DARA SETRA ADIWIYANTO (anggota resmob unit IV)
3. BRIPKA ERWIN SANJAYA (tim utara resmob unit IV)
4. BRIGADIR AZMAL RAHADIAN H. (Anggota resmob unit IV)
5. BRIPTU WHISNU BACHTIAR (anggota resmob unit IV)
Ungkap kasus penyelundupan Baby lobster/Benur dengan BB 32.000 ekor Benur sbb:
1. IPDA NURMANSYAH (Kanit pidsus) sebagai penyidik yang menangani kasus
2. AIPDA JANU FIRMANTO, SH. (Katim barat resmob unit IV)
3. BRIGADIR EKO HADI SAPUTRO, S.H (anggota resmob unit IV)
Ungkap kasus penipuan dengan modus online dengan kerugian Rp 1.200.000.000
1. BRIPKA RIO SANDY SUJONO, S.T.. (penyidik resmob unit IV)
Penghargaan itu diberikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, SH, SIK, MH seusai Apel Upacara di halaman Mapolresta
Banyuwangi, Senin (19/04/2021).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman AS menyerahkan Penghargaan. “Penghargaan ini diberikan yg seharusnya pada tanggal 11 Januari 2021 merupakan Apresiasi kepada Anggota Polresta Banyuwangi yang telah menunjukkan kinerja melebihi Tugas Pokoknya,” Ungkapnya.
“Anggota yang memperoleh Penghargaan dapat mempertahankan Prestasi dan kinerjanya di tengah tantangan sebagai Anggota Polri yang semakin berat” Pesan Kapolresta Arman.
Kapolresta juga berharap, “‘Semoga Prestasi ini bisa dijadikan Teladan bagi Anggota yang lain dan memacu seluruh Anggota untuk lebih giat mencapai hasil terbaik,” Harapnya. Pemberian penghargaan ke Anggota berprestasi inipun akan terus dilakukan. “Ini untuk memotivasi Anggota untuk selalu meningkatkan kinerja,”Pungkasnya.
Adanya penangkapan tiga orang saat berpesta narkoba jenis sabu, yang salahsatunya adalah oknum anggota polisi sehingga diberitakan unit pidsus Polresta Banyuwangi sampai mendapatkan penghargaan ternyata tidak sepenuhnya benar.
Karena menurut sumber yang namanya enggan disebutkan, bahwa penghargaan yang diberikan bukanlah untuk penangkapan oknum anggota polisi tapi bentuk penghargaan dalam pengungkapan kasus kasus penipuan online dengan cara hacker meretas akun whatsapp milik korban sekira 14 juni 2020 dan kasus penyelundupan Baby Lobster dengan barang bukti sebanyak 32.0000 pada tanggal pengungkapan kasus 08 juni 2020 diwilayah krombang desa sineporejo kecamatan siliragung kabupaten banyuwangi sesuai piagam yang di tanda tangani kapolresta banyuwangi pada tanggal 11 januari 2021
“Ada yang kurang tepat dalam pemberitaan tersebut mas, dan jika ini tidak segera diluruskan bisa menimbulkan persepsi dari berbagai pihak,” Jelasnya.(Red)