Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada 71 tokoh nasional. Di antaranya adalah menteri dalam negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai tanda jasa saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2016 – 2019.
Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada mantan pejabat negara / mantan pejabat negara Kabinet Kerja Periode 2014 – 2019. Selain itu para ahli waris serta tenaga medis yang sudah berjasa pada penanganan kasus Covid-19.
Tanda kerhormatan diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020, tertanggal 6 November 2020.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa – jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang ,” kata Plh Sekretaris Militer Presiden. Brigjen. TNI. Basuki Nugroho saat membacakan kepperes dalam upacara.
Muhammad Tito Karnavian lahir di Palembang, 26 Oktober 1964, adalah seorang birokrat dan tokoh kepolisian Indonesa yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebagai seorang perwira tinggi polisi, beliau pernah menjabat sebagai Kapolri ke – 23