SURABAYA – TNI / Polri melaksanakan Apel Kesiapan pengamanan unjukrasa Forum Buruh Se Jawa Timur dan mahasiswa dalam rangka menuntut tentang UU Omnibuslaw didepan Kantor Gubernuran Jawa TImur, Selasa, 27/10/2020.
Personel yang terlibat Pengamanan Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Jawa Timur sebanyak 1046 Personel Polrestabes Surabaya, 2218 Gabungan Personel Polda Jatim, 360 Gabungan Personil TNI.
AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si Kabag Ops Polrestabes Surabaya dalam arahanya saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk rasa di depan halaman Kantor Gubernur Jatim, Ucapan Terimakasih Kepada rekan-rekan BKO Dit Samapta, Brimob Polda Jatim, Polres Jajaran dan TNI yang hadir bersama di Surabaya, ada beberapa penekanan dari Saya, Sesuai UU no 9 Tahun 1998 kita harus menjaga HAM, dan kita harus memiliki Legalitas/Semua Yang terlibat Pengamanan Wajib Masuk Dalam Surat Perintah Tugas (Sprin) Baik dari BKO maupun Personel Polrestabes Surbaya, dan ada Asas Profesionalitas dalam bertindak.
Baca Saja: Aksi Damai Surabaya Tolak Omnibus Law
Serta kita juga harus menghimbau/mengingatkan kepada rekan-rekan Buruh dan Mahasiswa yang akan Melaksanakan Demo/Unjuk Rasa, Mereka juga harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Menghormati Norma Moral yang berlaku di tempat ini, Mentaati Peraturan Perundang-undangan.
Dan saya himbau Provost Chek dan ingatkan kembali bahwa pelaksanaanya rekan-rekan Personel Polrestabes Surabaya dan BKO Polda tidak Membawa Senpi dan mematuhi Protokol Kesehatan. Selanjutnya Perwira Pengendali Dapat membagi Plotingan Personel yang akan melaksnakan Pengamanan’ Ujar AKBP Anton.
Ditempat terpisah Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. AKHYAR membenarkan, tadi pada saat Apel ada beberapa penekanan Pimpinan salah Satunya Personel tidak boleh Membawa senjata Api dan agar selalu menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid 19 baik kepada Buruh dan Mahasiswa yang akan melaksanakan Aksinya.( LM )