halodunia.net Aksi unjuk rasa warga Madura yang berlangsung pada hari Senin (21/06/2021) siang, mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.
Bahkan, Kapolrestabes Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir turun tangan memimpin pelaksanaan pengamanan di depan Balai Kota Surabaya.
Di tengah-tengah massa yang sedang menuntut dibubarkannya Pos Penyekatan yang berada di Suramadu, tampak Kapolrestabes Surabaya memberikan himbauan agar para peserta aksi menerapkan protokol kesehatan.
“Kami dengan tegas meminta kepada massa aksi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, guna menanggulangi penyebaran Covid-19,” tutur Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.
Menurutnya, bahwa penyampaian aspirasi merupakan Hak setiap warga negara. Namun karena saat ini Indonesia, khususnya Kota Surabaya sedang dilanda wabah penyakit, maka seyogyanya memperhatikan keselamatan masyarakat lainnya.
“Perlu diketahui, jika Kota Surabaya sekarang ini masuk wilayah Zona Merah. Oleh sebab itu, diharapkan kesadaran dan peran serta semua masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19,” ujarnya.
“Dan puji syukur, demonstrasi kali ini berjalan dengan aman, lancar, tertib dan kondusif,” pungkas Isir.