halodunia.net Tim Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penusukan anggota pencak silat hingga tewas di tempat di perempatan Balongsari, Tandes, Kota Surabaya. Dari enam pelaku, lima orang ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran.
“Sekitar 2X24 jam pasca kejadian berhasil ditangkap, beserta barang bukti sebilah pedang, pisau, sangkur yang digunakan oleh pelaku kepada korban dan meninggal di tempat,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 23 Agustus 2021.
Kelima pelaku berinisial KM, BY, JK, ST, NR. Para pelaku ini merasa kesal atas ulah tersangka di jalan raya yang dinilai arogan. Lalu pelaku berinisial KM memepet motor korban, dan tersangka BY tersangka lainnya kemudian melakukan penusukan di leher.
“Hingga akhirnya korban jatuh tersungkur dan meninggal di tempat. Setelah berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan melihat kamera CCTV, terlihat kelompok pelaku melakukan penyerangan sampai penusukan, kemudian unit jatanras mengecek satu sama lain dan data digital, lalu mencari para terduga,” ujarnya.
Berbekal data yang ada, akhirnya pada 21 Agustus unit Jatanras menangkap pelaku. Mereka dari beragam profesi baik terdiri dari pegawai bengkel dan tukang cukur. “Kami harap peristiwa ini yang terakhir di Surabaya, dan tidak ada lagi yang terjadi dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Pelaku yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia tersebut dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 355 ayat 2 dan ayat 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria meninggal dunia di perempatan Balongsari, Tandes, Kota Surabaya, setelah ditusuk oleh orang yang tak dikenal Jumat, 23 Agustus dini hari.
Identitas korban diketahui bernama Bagus Hermadi, 24), asal Sawahan, Nganjuk yang indekos di Kalijaran, Citraland. Ia meninggal dunia akibat mengalami pendarahan yang cukup serius.