Situbondo,Hallodunia.net – Satgas Operasi Lilin Semeru Polres Situbondo melaksanakan patroli ke lokasi wisata dalam rangka pemantauan pelaksanaan penutupan sementara wisata sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Situbondo, Kamis (31/12/2020)
Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS. mengatakan bahwa sudah ada surat resmi dari Pemerintah Daerah Situbondo nomor : 440/0760/431.004/2020 tentang penutupan Kawasan objek wisata diwilayah Situbondo tanggal 30 Desember 2020.
Berdasar surat edaran hal tersebut, lanjut Kapolres bahwa akan dilakukan patroli ke lokasi-lokasi wisata tersebut untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan surat edaran dari Pemkab selama 5 hari yaitu tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021 untuk mengatisipasi adanya pengelola ataupun masyarakat yang masih tidak mengindahkan larangan dari Pemerintah tersebut.
“ Polisi akan patroli ke tempat wisata untuk mengecek apakah sudah dilakukan penutupan sesuai instruksi Pemkab Situbondo atau tidak, apabila melanggar tentunya akan diberi tindakan “ kata Kapolres.
Selain itu, langkah antisipasi juga telah dilakukan dengan mendatangkan tambahan personil Dalmas Polda Jatim untuk membantu Polres Situbondo mengamankan kegiatan selama tahun baru dan penjagaan ditempat yang rawan terjadi kerumunan masyarakat.(ADM)