Halodunia.net – Orient Riwu Kore adalah kandidat yang terpilih sebagai Bupati NTT, namun setelah diselidiki ternyata beliau dwi-kewarganegaraan alias mempunyai KTP asing.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif meminta Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore hasil Pilkada 2020 untuk menjaga situasi kondusif di daerah. Permintaan itu dilontarkan usai polemik dua status kewarganegaraan yang diduga dimiliki Orient.
“Pertemuan kami hanya sebatas dialog bersama dengan KPU NTT dan Sabu Raijua dengan Pak Orient. Saya menitipkan agar keadaan yang kondusif di Sabu Raijua menjadi hal yang utama,” kata Lotharia mengutip Antara, Jumat, 5 Februari 2021.
Ia memastikan pertemuan dengan Orient Riwu Kore dan KPU masih bagian dari operasi Mantap Raja dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menurut Kapolda, kepolisian masih mempunyai kewenangan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap sejumlah calon-calon bupati selama masih berstatus calon bupati.
“Termasuk dengan Pak Orient dan kita ingin agar keadaan kondusif tetap terjaga di sana (Sabu Raijua),” ujar Kapolda. Dalam dialog tersebut Kapolda menyatakan tak ada pembahasan soal kewarganegaraan dari Bupati Sabu Raijua.
“Kita harapkan agar semuanya menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Apalagi saat ini belum ada keputusan dari pemerintah. Jadi status dia sebagai WNI atau WNA itu keputusan pemerintah,” tutur Kapolda NTT.
Lotharia menyatakan kedatangan Bupati terpilih Orient ke Polda NTT bukan dipanggil oleh kepolisian, tetapi karena ada komunikasi yang dijalin selama kasus ini bergulir.