Halodunia.net – Pulau Karimunjawa, Jepara, ditetapkan PBB melalui United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai cagar biosfir atau UNESCO Biosphere Reserve akhir Oktober lalu. Selain Karimunjawa-Jepara-Muria dua wilayah Indonesia yang masuk kategori yang sama yaitu Bunaken Tangkoko Minahasa dan Merapi-Merbabu-Menoreh.
Penetapan itu melalui sidang International Co-ordinating Council of the Man and the Biosphere Programme (ICC MAB) sesi ke-32, 27-28 Oktober. ”Penyerahan sertifikat dalam jaringan (daring, Red). Seharusnya pengumuman dan penyerahan sertifikat awal Februari di Nigeria, karena korona akhirnya diundur akhir Oktober,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida kemarin.
Baca Juga : Polda Jatim Mengucapkan Dirgahayu Divisi Humas Polri ke-69
Dengan penetapan ini Karimunjawa-Jepara-Muria termasuk 714 UNESCO biosphere reserves yang tersebar di 129 negara.
”Saat itu kami dapat tawaran dari Prof Purwanto dari LIPI (lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) untuk mengirim proposal ke program itu. Kami tertarik,” jelasnya.
Beberapa tahun dirinya menyiapkan proposal. Setahun pertama penyiapan data dan konfermasi ke LIPI. Termasuk konsultasi dengan Prof Purwanto. Tahun kedua bersama LIPI presentasi di hadapan Provinsi Jawa Tengah. Juga ada perbaikan data dan pengambilan data. ”Perjuangan kami sangat panjang. Mulai dari tingkat masyarakat Karimunjawa sampai ke pemerintah pusat,” paparnya.
Elida menjelaskan pengiriman judul proposalnya Karimunjawa-Jepara-Muria. Dia ingin mengenalkan Karimunjawa itu bagian dari Jepara yang terletak di lereng Muria.
”Kalau hanya Karimunjawa, Jeparanya tidak tersebut. Kami ingin masyarakat dunia menyebut Karimunjawa-Jepara,” tegasnya.
Setelah penetapan ini ada konsekuensinya. Yaitu Pemerintah Kabupaten Jepara wajib menjaga kelestarian lingkungan dan memberdayakan masyarakat di Karimunjawa dan lereng Muria.
Baca Juga : Sejarah Humas Polri Hingga HUT Div Humas Polri ke-69
”Jadi nanti masyarakat di Karimunjawa dan lereng Muria kami berdayakan ekonominya. Agar tidak merusak terumbu karang di Karimunjawa dan hutan di lereng Muria,” ujarnya.
Langkah dalam waktu dekat ini yaitu koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pemerintah desa setempat.
Baca Juga : Machfud Ungguli Eri Berdasarkan Survei Poltracking di Pilkada Surabaya