Halodunia.net Gagasan Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari kitab kuning Hal serupa pernah dilakukan saat ia menjabat sebagai Kapolda Banten untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme.
Hal ini disampaikan Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/21) kemarin.
“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo.
Merujuk situs resmi Nahdlatul Ulama, kitab Kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu yang merupakan salah satu elemen utama dalam pengajaran di pesantren NU.
Listyo menerangkan, gagasan tersebut berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui. Atas dasar saran itu, program wajib belajar kitab kuning kepada anggota Polri akan dilanjutkan jika dirinya resmi dilantik menjadi Kapolri.
“Tentunya baik di eksternal maupun internal itu saya yakini apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” ujar Listyo.
Dalam pencegahan radikalisme, lanjutnya, Polri juga bakal mengutamakan moderasi beragama dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme.
Menurut dia, salah satu caranya ialah dengan menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil.
“Jadi perlu kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society,” ucap.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah sempat memuji Listyo yang memiliki dua orang polisi wanita (polwan) yang mengenakan jilbab di dalam timnya.
Menurutnya, langkah Listyo itu cerdas dan membuat Komisi III DPR terpesona.
“Saya senang, Pak, tim bapak ini [ada] dua polwan berjilbab. Ini tanda-tanda bapak cerdas ini. Ini kami sudah terpesona,” kata Dimyati.
Untuk diketahui, DPR pun bakal menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan Listyo sebagai Kapolri pada hari ini, Kamis (21/1/21).