Polres Jember sebagai penanggung jawab pengamanan unras tetap melakukan tugasnya dengan melakukan protokol kesehatan covid-19.
Demo aksi masyarakat menerima Jember yang tergabung di AMJ (Aliansi Masyarakat Jember) meminta Anggota Dewan melakukan persetujuan hak (HMP) yang dijaga ketat oleh aparat Kepolisian.
Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariyono mengatakan, “Masyarakat yang menyerukan aspirasinya ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan, saat ini pandemi covid-19i tengah melanda Jember,” jelas Kabag Ops
“Kita tahu saat ini pandemi covid-19 maka perlu untuk para demonstran untuk kita ingat agar tetap mendapatkan protokol kesehatan,” katanya saat diadakan percakapan di DPRD Jember, Rabu 22 Juli 2020.
“Kita himbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan kita semprot juga disinfektan,” imbuhnya.
Agus menjelaskan, “Para demonstran terus-menerus meminta untuk menggunakan topeng dan meminta jarak dengan yang lain ditambahkan lagi dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke daerah yang berusaha mencegah cegah penularan Covid-19.” imbuh Kabag Ops.
Saat memilih di lokasi depan kantor DPRD Jember ,, Kabag Ops Menjelaskan, “Pihaknya telah menyelesaikan sekitar 420 liter disinfektan dan 35 alat penyemprotan untuk melepaskan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember,” kata Kabag Ops. (atr)