Halodunia.net Setelah viral di media sosial tindakan asusila terjadi di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada pekan lalu. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sudah menangkap salah satu pelaku. Pelaku tersebut merupakan pasangan wanita dengan inisial MA.
MA tampak santai ketika ditangkap. Bahkan, ia merasa tak bersalah telah melakukan tindakan tersebut.
“Kenapa? Ya enggak apa-apa. Emang kenapa?” kata MA ketika ditanya motif melakukan tindakan mesum oleh Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono.
Sikap santai yang ditunjukkan MA itu tentu mengejutkan pihak kepolisian. Mereka pun segera memeriksan kondisi kejiwaan MA.
“Nanti kita periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan,” kata Ewo.
Peristiwa ini bermula saat MA tengah duduk di halte. Kemudian, seorang pria datang ke halte tersebut dan menawarkan Rp22 ribu ke MA untuk melakukan tindakan senonoh.
MA menerima tawaran itu. MA pun melayani sang pria tanpa menghiraukan pengendara yang lewat di depan halte tersebut.
Aksi MA dan pria tersebut viral di media sosial. Polsek Senen bersama Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melacak ciri-ciri kedua pelaku mesum itu lewat masyarakat sekitar Jalan Kramat Raya.
MA pun sudah berhasil ditangkap. Kini, pihak kepolisian melacak identitas pelaku pria.
Akibat perbuatannya, MA dijerat Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Asusila. Ancamannya pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.