halodunia.net Personel Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kecamatan Kresek dan Koramil Kresek melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker, Sabtu (21/8/2021).
“Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan memberhentikan para kendaraan yang tidak memakai masker dari kedua arah. Selanjutnya para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi berupa teguran, push up, dan memutar balik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Dikatakan Wahyu, kegiatan dilaksanakan di 6 titik lokasi kegiatan. Yaitu di Posko Pembagian Masker Pasar Tradisional Kresek, di Jalan Raya Kresek-Balaraja, di Jalan Syeh Nawawi Kresek-Tanara, di Pertigaan Talok, di Terminal Kresek, dan di Posko PPKM Level 4 Pertigaan Renged.
“Kegiatan Operasi Yustisi Mobile dan pembagian masker itu untuk menegakkan dan mengawal pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,” tambah Wahyu.
Kata Wahyu, pada kegiatan itu, disampaikan imbauan dan edukasi agar masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi aturan-aturan yanga ada dalam masa PPKM Level 4. Dikatakannya, Operasi Yustisi dan pembagian masker dilaksanakan di beberapa titik agar masif dan menjangkau banyak masyarakat.
“Pelaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Petugas juga membagikan 2.600 helai masker kepada masyarakat sebagai upaya mendorong masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.