halodunia.net Sejak 2019 lalu Pemerintah Kabupaten Tanah laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengintensifkan pembinaan terhadap belasan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah setempat.
Namun berdasar data pada Tim Pengawasan dan Evaluasi Usaha Perkebunan Tala yang dihimpun Kamis (6/4/2023), sejumlah perusahaan perkebunan sawit belum bisa memenuhi kewajiban. Antara lain menyangkut dokumen perizinan.
Hal tersebut dibahas secara khusus pada Rapat Koordinasi Usaha Perkebunan di Ruang Kerja Wakil Bupati Tala, Rabu kemarin.
Rakor yang langsung dipimpin Wabup Abdi Rahman dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Hairul Rijal, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andris Evony, para kepala SKPD terkait, kepala Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerinta han.