Satreskoba Polresta Malang: 32 Kasus Narkoba Terungkap Dalam Waktu 3 Bulan
Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma katakan anggotanya telah mengungkap 32 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.
Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Eka Wira Dharma ungkapkan anggotanya telah mengungkap 32 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.
Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Malang, terus terjadi sejak pandemi Covid-19 hingga endemi, kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh kalangan usia muda hingga produktif.
“Alhamdulillah, sejak bulan September 2023 hingga 20 November 2023, kita berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 32 kasus,” ujarnya, Senin (20/11/2023).
Eka jelaskan, dari jumlah kasus itu, sebanyak 33 tersangka turut serta diamankan polisi. Dominasi dari para tersangka merupakan laki-laki berusia rata-rata 35 hingga 50 tahun.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, ganja sebanyak 4,75 kilogram, sabu-sabu sebanyak 668,58 gram, serta 32 butir pil ekstasi. Ini kami amankan dari penyalahguna hingga kurir,” tuturnya.
Eko tambahkan, hal itu membuktikan bahwa wilayah Kota Malang masih menjadi wilayah rawan peredaran narkoba.
Sehingga, dibutuhkan peran dari seluruh pihak hal terkait untuk penanggulangan peredaran narkoba di Kota Malang.
“Ini bukan hanya tugas dari kami, tapi semua pihak ikut andil dalam pemberantasan dan penanggulangan peredaran narkoba,” pungkasnya.