Kelakuan bejat dan benar benar tidak manusiawi dilakukan oleh pria yang satu ini, seorang cewek cantik setelah diajak selingkuh kemudian dengan kejam dibunuhh, Ada banyak motif selingkuh dan bercinta dengan wanita lain, selain karena bosan, mencari variasi, atau disebabkan hal lain yang tak dapat diungkap.
Ini jugalah yang terjadi pada pria beristri asal Tuban, Jawa Timur ini.
jBerbekal aplikasi chatting, ia pun berselingkuh dengan ABG cantik asal Bandung, Jawa Barat.
Sayang, perselingkuhan itu berujung pada meregangnya nyawa sang selingkuhan akibat cekcok dan perselisihan.
Baca Juga : Kalung Kesehatan Terbaik
Polisi pun mengusut kasus ini, selain menangkap tersangka yang menjadi pelaku pembunuhan.
Tak hanya pelaku, lewat penyelidikan intensif, polisi juga menangkap kakak korban dan menjadikannya sebagai tersangka.
Berikut kronologi lengkapnya.
Gadis Bandung berinisial M (17) pergi ke Kota Kediri bersama sang pacar, Deri Kurniawan.
Namun, nasibnya tragis ketika melayani pria hidung belang yang tak mampu membayar tarif sewa telah disepakati.
M yang menjadi PSK online lintas daerah dan dikendalikan oleh Deri menemui ajalnya di Hotel Lotus Kota Kediri pada Minggu (28/2/2021) sore.
Pria hidung belang yang menyewa M adalah Refi Purnomo (23), asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Refi ditangkap polisi di tempat kosnya di Jalan Ken Arok Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021) sore.
Tersangka Refi Purnomo (kiri), pelaku pembunuhan M (kanan), cewek Bandung yang terlibat prostitusi online di Hotel Lotus Kota Kediri.
Dia sempat mau kabur Refi. Namun, polisi yang tak mau kecolongan langsung menembak kakinya.
Awalnya, Refi ditangkap polisi bersama istrinya.
Hanya saja, status istri Refi sebagai saksi yang mencuci baju M setelah pembunuhan terjadi.
Berikut cerita lengkap gadis Bandung satu ini ke Kota Kediri bersama Deri dan kakak pacarnya berinisial R.
1. Deri dan Nia Kurniasih jadi tersangka prostitusi online anak di bawah umur
Deri Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi mucikari prositusi online M.
Deri tak sendiri. Kakak kandungnya Nia Kurniasih juga jadi tersangka.
Ternyata, selama ini, Deri dan Nia Kurniasih menjajakan M di aplikasi Michat.
Derilah yang menguasai ponsel M sekaligus menjajakan kepada pria hidung belang.
Sebelum terjadi pembunuhan, Deri dan Nia Kurniasih memesan 2 kamari Hotel Lotus Kota Kediri, Minggu (28/2/2021) sekitar 13.00 WIB.
Dua 2 kamar itu dipakai Deri bersama M.
Sedangkan Nia Kurniasih menggunakan kamar lainnya.
Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo mengatakan, Deri bersama Nia Kurniasih sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online.
“Kita menetapkan D dan R sebagai Mucikari dari Korban M,” ungkapnya kepada SURYA.co.id di Mapolresta Kediri.
Selain itu bahwa Deri dan Nia Kurniasih diduga mengendalikan M untuk bertransaksi dalam dunia prostitusi online.
“Jadi yang mengoperasikan Hp dari M ini D selaku pacar korban.
Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu,” imbuh Kapolresta Kediri kepada SURYA.co.id.
Menurut AKBP Eko Prasetyo bahwa pelaku mucikari terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku kita kenakan undang undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara,” pungkasnya.
2. Korban dihabisi pakai belati rambo
Refi Purnomo telah ditangkap tim Resmob Polres Kediri Kota di tempat kosnya, Kamis (4/3/2021) petang.
Dari barang bukti yang ditemukan salah satunya senjata tajam untuk menghabisi korban yakni berupa belati Rambo.
Belati Rambo warna perak dengan ujung yang runcing.
Selain itu di bagian gagang pisau terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji.
Sehingga belatinya mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.
Dari hasil visum dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, di tubuh korban M ditemukan 7 luka tusukan dan sayatan di bagian leher, punggung dan pinggang.
3. Tarif Rp 700.000
Kasatreskrim Polreta Kediri AKP Verawati Taib selidiki adanya kasus prostitusi online lintas daerah pasca menangani perkara M korban pembunuhan di Hotel Lotus Kediri.
AKP Verawati Taib mengatakan usai menggelar konferensi pers, bahwa sebelumnya pihaknya sudah menetapkan tersangka bernama Deri dan Nia Kurniasih sebagai tersangka prostitusi online.
“Jadi benar kita tetapkan tersangka kemarin usai kita punya alat bukti yang cukup dan kuat,” ujarnya kepada SURYA.co.id, Jumat (5/3/2021).
Menurut AKP Verawati Taib bahwa peran D mengoperasikan HP M yang jadi korban prostitusi online.
“Untuk yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya,” imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.
Sementara itu saat disinggung mengenai tarif yang dikenakan oleh pelaku, Verawati hanya menjawab berdasarkan hasil penyelidikan dari kasus M.
“Kalau kasus M ini pelaku tersangka mucikari sudah deal dengan harga Rp 700 ribu per jam.
Namun untuk data selanjutnya besok akan kita rilis,” ungkap AKP Verawati
Masih kata Verawati Taib bahwa pelaku mucikari terancam dengan hukuman undang – undang perlindungan anak.
“Karena korban masih dibawa umur maka kita kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya kepada SURYA.co.id.
4. Polisi menangkap pasutri terduga pelaku di kos
Kepolisian dari Polresta Kediri hari ini dikabarkan menangkap 2 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap M harga Bandung yang tewas di hotel Lotus Kediri.
Pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di jalan Ken Arok Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kepala Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Abdul Khamid saat dikonfirmasi mengatakan bahwa peristiwa penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.
“Jadi saya dapat informasi ada penangkapan oleh Polisi tadi di kamar kost. Ada dua orang suami istri yang dibawa pihak kepolisian,” ujarnya kepada SURYA.CO.ID Kamis (4/3/2021).
Abdul Khamid yang jadi Sekertaris Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri ini menuturkan bahwa pelaku sudah menginap di kost tersebut sejak 3 bulan yang lalu.
“Saya dapat informasi dari Bu Yuli selaku pemilik kos, kalau yang bersangkutan sudah tinggal 3 bulan lalu,” ucapnya kepada SURYA.co.id.
Dalam penangkapan tersebut melibatkan aparat gabungan dari Polres Kediri Kota dan Polres Kediri. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Markas Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan.
Keterlibatan istri masih dicari
Polisi belum menemukan keterlibatan istri Refi Purnomo dalam kasus pembunuhan M warga Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.
Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.
“Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas. Waktu buka kamar kos awalnya dibuka kan pintu.
Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur.
Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri,” ujarnya.
Sementara itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.
“Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa.
Namun istrinya tak ditetapkan tersangka.
Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi,” ungkapnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai melakukan pembunuhan.
“Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan,” imbuh AKP Verawati Taib.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan di hotel Lotus Kediri.
Petugas mengamankan Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.
Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.
“Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya.
Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya,” jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.
Petugas pun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.
Petugas pun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari prostitusi online.
Melalui aplikasi Michat, pelaku berkenalan dengan korban.
Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000.
Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.
Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000.
Hal itu yang membuat M sempat marah.
“Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawahnya.
Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R,” imbuh AKBP Eko Prasetyo.
Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun,” pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.