Petualangan Mochamad Arifin (43) dan Mahmud (39) dalam mencuri motor di Gresik dan sekitarnya terhenti setelah timah panas yang ditembakkan polisi menembus kaki mereka.
Mochamad Arifin (43) adalah warga Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik. Sedangkan Mahmud (39) merupakan warga Desa Tegarpriya, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitriyanto menjelaskan, ketika hendak ditangkap kedua bandit motor itu melakukan perlawanan. Sehingga Tim Satreskrim terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku setelah tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan.
“Kedua pelaku ini spesialis pencuri motor matik,” terang Arief, Kamis (23/7/2020).
Dalam setiap aksinya, kedua pelaku selalu membawa kunci T untuk merusak rumah kunci kontak motor. Kedua pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk mencuri satu unit motor.
“Pelaku beraksi tanpa melakukan kekerasan. Mereka benar-benar hanya mengandalkan kelalaian korban. Dalam aksinya, mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor,” jelas Alumni AKPOL 2001 itu.
Terungkapnya kasus pencurian motor ini berawal saat anggotanya mendapat informasi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bahwa kedua pelaku sedang melakukan transaksi jual beli motor curian.
Motor yang ditransaksikan kedua pelaku adalah motor milik Dodik Tri Wahyudi (28) warga Jalan Awikoen Madya Selatan 11 Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang dicuri beberapa waktu lalu.
“Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali ini,” bebernya.