Kabupaten Bekasi – Satu orang anggota Polsek Tambun dinyatakan meninggal dunia setelah dinyatakan positif Corona pada Kamis (9/7). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa korban berstatus orang tanpa gejala (OTG) sebelum terkonfirmasi positif Corona.
“Dia itu sebenarnya OTG, orang tanpa gejala. Cuma merasa karena agak kurang sehat dan di-swab lah dan positif. Itu aja intinya dan masuk ke RSUD sampai dia meninggal,” terang Kombes Yusri ketika dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2020).
Yusri mengatakan, korban sebelumnya masuk rumah sakit pada tanggal 2 Juli 2020. Saat itu pula, dia dites dan dinyatakan positif Corona.
“Tanggal 2 Juli itu dia merasa kurang sehat dan kita swab dan positif. Masuklah dia ke RSUD Bekasi,” kata Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, saat ini seluruh area Polsek Tambun telah dilakukan penyemprotan disinfektan. Dia juga menepis kabar jika Polsek Tambun ditutup.
Menurutnya, pelayanan di Polsek Tambun tetap dibuka dengan beberapa pembatasan yang dilakukan. Hanya saja, pelayanan masyarakat seperti pembuatan SKCK dan laporan di SPKT dipindah.
“Pelayanan di Polsek Tambun sampai saat ini masih berjalan, tidak ditutup. Contoh SKCK, pelayanan itu kan banyak masyarakat yang datang bisa sampai seratusan, untuk mengurangi konteks banyaknya masyarakat yang datang ke Polsek tersebut untuk pelayanan itu diambil kebijakan SKCK kita pindahkan ke Polres Bekasi,” kata Yusri.
Sementara bagi masyarakat yang ingin membuat laporan di kepolisian, pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dipindah ke Pospol.
“Sambil menunggu sambil menunggu bersih lagi. Kemudian SPKT, itu kan banyak masyarakat yang tiap hari datang untuk melapor, itu kita pindahkan ke pos polisi terdekat,” pungkasnya.
Sumber: detik.com