halodunia.net Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, akan memimpin Satgas TPPO tersebut, seperti yang diumumkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas TPPO akan dijabat oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto.
“Irjen Sandi menjelaskan, ‘Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,’” ujar pernyataan resmi dari Irjen Sandi pada Selasa (6/6/2023).
Satgas TPPO akan dibentuk di setiap Polda yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan akan dipimpin oleh Wakapolda di masing-masing daerah.
“Bagian Humas akan memantau hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat maupun satgas daerah, serta menyampaikan informasi tersebut kepada media,” tambahnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk bertindak tegas dalam penanganan kasus TPPO yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.
Jajaran kepolisian yang tidak mampu mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan menghadapi proses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana