Pilihan Redaksi

Wakapolresta Tangerang Sidak Kondisi Tahanan di Polsek Cikupa

Wakapolresta Tangerang Sidak Kondisi Tahanan di Polsek Cikupa

25/08/2021
Kapolri: KTT ASEAN ke-43 Aman dan Lancar

Kapolri: KTT ASEAN ke-43 Aman dan Lancar

08/09/2023
Sat Samapta Polres Tanah Laut Bersama Sat Pol PP dan Damkar menjalin MoU

Sat Samapta Polres Tanah Laut Bersama Sat Pol PP dan Damkar menjalin MoU

28/09/2022

Terpopuler

Hangatnya Momen Kapolda Kaltara Bersama Nenek Maimunah di Tengah Pemulihan Pascabanjir
Blogging

Hangatnya Momen Kapolda Kaltara Bersama Nenek Maimunah di Tengah Pemulihan Pascabanjir

25/05/2025
Berita Polisi

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Sambangi Warga Terdampak Banjir di Desa Penjalin

25/05/2025
Berita Polisi

Ketua Senat Sespimti Polri 34 Ajak Jajaran Terus Berbuat Baik: “Langkah Kecil Menuju Kebaikan Besar”

24/05/2025
https://sipada.pekanbaru.go.id/function/PATDA-V1/pusat4d/
https://sinovak.pacitankab.go.id/thailand/
https://nagacash.thepoisonreview.com/
https://nagacash-lp.org/
https://dcktr.bekasikab.go.id/assets/attach/pgacor/
https://sinovak.pacitankab.go.id/thailand/
idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
  • Home
  • Tajuk Utama
    • Nasional
    • Internasional
    • Film
    • Celebritis
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Hukum Dan Kriminal
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Terbaru
  • Halo Dunia Edukasi
    • Flora Dan Fauna
    • Halo Dunia Religi
    • Sains
  • Halo Dunia Etertainment
    • Celebritis
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Kata Bijak
    • Opini Kita
  • Seputar SEO
    • Ahli SEO
    • Pakar SEO
  • Halo Dunia Sejarah
    • Sejarah Dunia
    • Sejarah Indonesia
    • Biografi
  • Tekno
  • Tips & Trik
  • Trending Topik
Monday, June 2, 2025
  • Login
Halo Dunia
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
Halo Dunia
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal Berita Polisi

Penjelasan 7 Fakta Zaim Saidi Waktu Ditangkap Bareskrim Polri

by ali
04/02/2021
in Berita Polisi, Internasional, Nasional, Tajuk Utama
0
Penjelasan 7 Fakta Zaim Saidi Waktu Ditangkap Bareskrim Polri
513
SHARES
1.5k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Halodunia.net Ketika apa yang dilakukan tersangka, bareskrim Polri langsung gerak cepat untuk menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi yang melakukan transaksi menggunakan koin dinar dan dirham. Ada sejumlah fakta yang terungkap terkait peran Zaim Saidi dari transaksi koin dinar dan dirham ini.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima penyidik pada Kamis (28/1) lalu, di mana beredar video viral penggunaan dinar emas dan dirham perak yang dipakai untuk transaksi di lapak di Pasar Muamalah, Beji, Depok, Jawa Barat.

Zaim sebelumnya membantah adanya transaksi dengan mata uang asing. Dia mengatakan penggunaan dinar dan dirham tersebut hanya istilah. Dia menuturkan hal ini dilakukan untuk memperkenalkan alat tukar sunah diadakan oleh Nabi.

“Nah, yang ketiga, kita memang di dalam alat tukar itu, kita memperkenalkan alat tukar sunah yang diadakan oleh Nabi SAW, yaitu koin emas, koin perak, dan koin tembaga. Nah, jadi koin kita itu bukan dinar dan dirham namanya. Itu ngawur, itu orang nggak paham. Dikiranya itu adalah dinar Irak, atau dirham Kuwait, atau dirham Maroko, makanya dikaitkan dengan Undang-Undang Mata Uang,” kata Zaim saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Berikut ini sejumlah fakta terkait Zaim Saidi yang melakukan transaksi dengan koin dirham dan dinar:

1. Berperan Sebagai Inisiator

Informasi didapat detikcom, Rabu (3/2/2021), Zaim Saidi berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah. Pasar Muamalah disebutkan sebagai pengelola dan Wakala induk untuk menukar rupiah dengan koin dinar atau dirham.

Zaim diketahui pemilik lahan Pasar Muamalah di mana awalnya dibentuk untuk komunitas masyarakat yang mau berdagang dengan mengikuti tradisi pasar di zaman nabi. Zaim juga yang menentukan harga beli koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah.

BACA JUGA  Kapolsek Grujugan Beserta Jajaran Hadiri Penanaman Bersama Oleh Perhutani Bondowoso

Harga yang ditentukan itu mengacu pada harga di PT Aneka Tambang ditambah 2,5 % sebagai margin keuntungan.Jumlah pedagangnya bisa sekitar 10-15 pedagang yang dikoordinasi oleh seorang pengawas.

2. Barang Bukti Diamankan

Polisi juga sudah ada 5 saksi yang diperiksa baik dari pengawas, pedagang, hingga pemilik lapak. Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain:

Diketahui kasus ini ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

3. Terancam 15 Tahun Penjara

Selain itu, Zaim dijerat dengan Pasal 33 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal tersebut mengatur penggunaan mata uang asing dalam sebuah transaksi pembayaran.

Berikut ini bunyi Pasal 33 tersebut:

 

(1) Setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam:

a. setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran;

b. penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau

c. transaksi keuangan lainnya

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

(2) Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Zaim pun kini terancam hukuman 15 tahun penjara

4. Pesan Terakhir Sebelum Ditangkap

Zaim Saidi, menyampaikan pesan terakhirnya sebelum ditangkap polisi karena kasus transaksi koin dinar dan dirham. Zaim Saidi berpamitan sembari meminta doa kepada para pengikutnya di media sosial.

BACA JUGA  Bertemu Ibunda Laeli, Pelaku Kasus Mutilasi di Kalibata City

Pesan itu disampaikan Zaim Saidi lewat akun Instagramnya, @zaim.saidi pada Selasa (2/2/2021) malam.

“Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan-Nya dan pertolongan-Nya kepada hambaNya. Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran. La haula walla quwatta illa billah. Hasbunallah wa nikmal wakil. Amin ya robbal alamin,” tulis Zaim Saidi.

Per hari ini, akun Instagram yang diikuti 147 ribu pengikut itu tak bisa diakses. Dia mengatakan malam itu adalah komunikasinya yang terakhir.

5. Makna Tulisan Amir di Koin Dinar-Dirham

Di koin dinar dan dirham yang disita poli, tertera tulisan ‘Amir Zaim Saidi’, ukiran kaligrafi Arab, dan tulisan ‘Amirat Nusantara’.

“Amirat itu pimpinan. Pimpinan dari lapak, pimpinan dari pasar Muamalah. Ketua gitu,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Kantor Humas Polri, Rabu (3/2/2021).

Dengan demikian, tambahan ‘Amir’ di tulisan ‘Amir Zaim Saidi’ menandakan bahwa Zaim Saidi adalah pemimpin di pasar Muamalah tersebut. Terlebih, dia juga menjadi penanggung jawab.

“Jadi ‘Amir’ itu bukan nama, ‘Amir’ itu istilah sebagai pimpinan. Jadi pimpinan dari pasar Muamalah, dan sekaligus penanggung jawab,” jelasnya.

Dilihat detikcom, Rabu (3/2), pada koin yang diedarkan dalam transaksi di Pasar Muamalah itu, tertera tulisan ‘Amir Zaim Saidi’.

Ada juga ukiran kaligrafi Arab dan tulisan ‘Amirat Nusantara’. Lalu di bagian depannya terukir kaligrafi Arab dengan keterangan perak atau emas. Di koin perak ada keterangan bahwa itu koin dirham dengan tulisan Arab.

6. Zaim Saidi Ditahan

Polri memutuskan menahan Zaim Saidi yang ditangkap di kediamannya kemarin malam. Ada sejumlah alasan polisi menahan Zaim.

“Benar (sudah ditahan). Sebelum 24 jam sudah dilakukan penahanan tidak masalah,” ujar Rusdi melalui pesan singkat, Rabu (3/2/2021).

BACA JUGA  Perkuat NKRI, Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI Tekankan Sinergitas dan Soliditas

Alasan penahanan pertama secara subjektif dikhawatirkan Zaim melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sementara itu, alasan objektif penahanan dikarenakan Zaim dijerat pasal yang memiliki ancaman pidana di atas 5 tahun.

“Karena alasan subjektif, dikhawatirkan melarikan diri, hilangkan barang bukti. Alasan objektif karena ancaman pidana lebih 5 tahun,” terangnya.

7. Zaim Saidi Cari Untung 2,5% dari Penukaran

Selain mengelola Pasar Muamalah Depok, Zaim juga melayani warga yang hendak menukarkan rupiahnya ke dinar dan dirham. Dari situ, Zaim mencari keuntungan sebesar 2,5%.

“Jadi saudara ZS selain mengelola pasar, dia juga mengelola tukar menukar. Jadi orang yang mau belanja di pasar Muamalah, menukarkan uang rupiahnya dari rupiah menjadi dinar atau dirham. Nah di situlah dia mencari keuntungan dengan margin 2,5% dari nilai tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantornya, Rabu (3/2/2021).

Tags: Bareskrim polriMabes polrizaim saidi
Share205Tweet128Send
ali

ali

idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
Halo Dunia

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Navigasi Situs

  • Tentang
  • Seo Surabaya
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
  • Baca Saja Today
  • Seo Detik Indonesia
  • Detik
  • Sandi Nugroho
  • Sandi Nugroho
  • Forum merah putih
  • Polisi Today
  • Seo
  • Kadiv Humas Polri
  • Sapulidi Nusantara
  • Sandi Nugroho

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
    • Nasional
    • Internasional
    • Film
    • Celebritis
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Hukum Dan Kriminal
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Terbaru
  • Halo Dunia Edukasi
    • Flora Dan Fauna
    • Halo Dunia Religi
    • Sains
  • Halo Dunia Etertainment
    • Celebritis
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Kata Bijak
    • Opini Kita
  • Seputar SEO
    • Ahli SEO
    • Pakar SEO
  • Halo Dunia Sejarah
    • Sejarah Dunia
    • Sejarah Indonesia
    • Biografi
  • Tekno
  • Tips & Trik
  • Trending Topik

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot thailand https://slotgacormax.win/ https://wwwl24.mitsubishielectric.co.jp/ daftar judi online
situs slot gacor
ssh account
bola deposit pulsa bandar bola terbesar www.illion.com slot game online judi online agen slot jadwal euro 2021