Halodunia.net – Kepatuhan masyarakat umum akan pentingnya penggunaan masker, rupanya masih kerap diabaikan oleh banyak kalangan. Terutama jika sudah berada di area publik, seperti di pasar. Tak bisa dipungkiri, Polres Bangkalan dan tim gabungan pun melakukan operasi yustisi protokol kesehatan pada hari ini Rabu (27/01/2021) di area publik.
Sasaran nya pun kali ini di Pasar Ki Lemah Duwur yang merupakan pasar sentris di kabupaten Bangkalan. Nampak terlihat tim gabungan yang kali ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K. melakukan sidak pasar sekaligus menghimbau pedagang dan juga penjual pasar untuk tetap patuh menggunakan masker dan social distancing.
Selama sidak pasar pagi tadi, Polres Bangkalan dan tim gabungan berhasil memberikan teguran lisan kepada 25 orang, 3 orang mendapatkan sanksi sosial, dan 4 orang mendapatkan sanksi administratif. Dimintai keterangan oleh awak media di tempat terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto S.I.K., menjelaskan jika Operasi Yustisi Protokol Kesehatan merupakan bagian dari tindak lanjut pihak kepolisian dan tim gabungan lainnya untuk terus mensosialisasikan penggunaan masker.
“Kami berharap masyarakat Bangkalan tidak hanya patuh menggunakan masker saat petugas protokol menindak, namun juga di keseharian demi menjaga keselamatan diri sendiri dan juga orang terdekat. Semoga, penindakan kami di tempat-tempat publik akan semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat kita untuk patuh menggunakan masker saat bepergian,” tandas mantan Kapolres Pacitan ini. (Duwi)