Halodunia – Nabi Muhammad SAW melarang umatnya untuk mencabut uban, karena islam sendiri memandang uban sebagai sebuah peringatan, agar bisa lebih giat dalam beribadah dan beramal.
Tumbuhnya uban di kepala tidak menjadi persoalan bagi orang-orang yang usianya sudah tua, akan tetapi lain halnya pada mereka yang masih muda.
Ternyata tumbuhnya uban di kepala bukan semata-mata disebabkan oleh usia, namun hal ini sudah dijelaskan oleh Allah SWT di dalam Alquran.
Lantas, Apa penyebab Nabi Muhammad SAW melarang umatnya mencabut uban, simak penjelasannya di bawah ini.
Dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Islam Populer pada Minggu 18 April 2021, berikut ini alasan Nabi Muhammad SAW melarang umatnya mencabut uban.
Alquran jelaskan tumbuhnya uban ditandai dengan adanya helai rambut yang berwarna putih.
Perlu diketahui bahwa tumbuhnya uban bukan semata-mata karena usia yang sudah tua, mereka yang masih muda pun ada yang sudah memilikinya, penyebab tumbuhnya rambut putih di kepala sudah dijelaskan di dalam Alquran.
Allah SWT berfirman :
“Allah Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan kamu sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan kamu sudah kuat itu lemah kembali dan beruban ia menciptakan apa yang dikehendakinya dan Dialah yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (Qs. Ar-rum : 54)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa penyebab tumbuhnya uban disebabkan oleh emosi, hal ini pun diperkuat dengan penjelasan ilmiah dari para ahli.
Para ahli menjelaskan penyebab uban bersumber dari saraf emosi, hal ini yang menyebabkan kurangnya suplai darah yang mengandung gizi rambut-rambut yang ada di kepala jumlahnya ditaksir 200 juta helai.
Kemudian dari setiap rambut memiliki 1 pembuluh darah, 1 saraf otot kelenjar dan umbi masing-masing rambut hidup sekitar 3 tahun dengan demikian rambut akan terus memperbaiki diri dalam 2 ribu hari.
Hikmah Tumbuhnya Uban
Tumbuhnya uban bisa saja dapat mengganggu penampilan seseorang, akan tetapi ada hikmah dibalik tumbuhnya uban.
Allah SWT berfirman :
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir. Dan apakah tidak datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang dzolim seorang penolongpun.”( Qs. al Fatir : 37).
Ibnu Katsir menerangkan dalam kitabnya, bahwa para ulama tafsir, Ibnu Abbas, Ikrimah Kota dan Ibnu Uyainah dan yang lainnya menjelaskan bahwa maksud sang pemberi peringatan ayat di atas adalah bagi orang tumbuhnya uban.
Tumbuhnya uban di kepala memang dialami oleh orang yang sudah lanjut usia, maka uban menjadi pengingat manusia akan dekatnya ajal.
Bahkan Nabi Muhammad SAW memberitahu rata-rata usia umatnya sebagaimana dalam sabdanya:
“Umur umatku di antara 60 ke 70 tahun, dan tidak banyaj yang melebihi daripada itu.” (HR imam Tirmidzi).
Larangan Mencabut Uban
Larangan mencabut uban ada banyak hikmah yang bisa dipetik dari tumbuhnya uban di antaranya, menjadikan seseorang lebih berwibawa.
Dari Abu Musa Al Asy’ari Radiallahu anhu Dia berkata Nabi SAW bersabda :
“Sesungguhnya termasuk dari pengagungan kepada Allah ialah menghormati orang muslim yang sudah beruban atau orang tua.” (HR. Abu Daud)
Selain itu, tumbuhnya uban menjadi pengingat akan kematian namun kadangkala memang kita ingin mencabutnya dari kepala, tapi perlu diketahui bahwa uban akan menjadi cahaya di hari kiamat nanti.
Dari Amr Bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Janganlah mencabut uban, tidaklah seorang muslim selidiki sehelai uban melainkan beban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Dawud)
Artinya bagi mereka yang mencabut uban di kepalanya maka akan kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti.
Dari Abu Hurairah radhiallahu Anhu berkata:
“Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda barangsiapa yang telah beruban dalam Islam maka dia akan mendapatkan cahaya di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi)
Banyak sekali hikmah yang bisa dipetik, dibalik tumbuhnya uban di kepala menjadikan orang lebih berwibawa, pertanda akan dekatnya ajal serta dapat menjadi cahaya di hari kiamat kelak.
oleh karenanya, mencabut uban sebaiknya tidak dilakukan, ada cara halal yang bisa ditempuh untuk mengatasinya, salah satunya dengan mewarnai selain warna hitam.
Nabi Muhammad SAW bersabda “Ubahlah uban ini dengan sesuatu tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).