Halodunia.net – Dalam kesempatan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI kemarin (14/9), diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tambahan anggaran sebesar Rp 825 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2021 Rp 1,05 triliun.
Permintaan ini kemudian disetujui oleh Komisi III DPR RI, sehingga anggaran KPK untuk tahun 2021 bertambah menjadi Rp 1,8 triliun. Terkait penambahan ini, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa hal tersebut memang diperlukan demi mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
“Saya pribadi dan kami di Komisi III lainnya menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik. KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp 90 triliun, dan kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Sahroni, Rabu (15/9).
Sahroni menambahkan, bahwa dalam paparan Ketua KPK, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.
“Dari paparannya seperti itu, nah tentunya kami mendukung, karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi. Nanti tentunya akan kita terus awasi juga,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun. Angka itu terkumpul dalam sejak awal 2020. Hal ini disampaikan Firli dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Senin (14/9) kemarin.
“Enam bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp 80,1 triliun. Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun,” kata Firli.
Karena itu, menurut Firli, menjadi impas jika pada anggaran 2021 ini KPK meminta anggaran Rp 1,8 triliun. Sebab, KPK telah banyak mengembalikan uang negara lewat fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Ya jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta,” ucapnya.