Halodunia.net – Jadwal imsak dan subuh dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah selisih delapan menit lebih lama dari yang ditetapkan pemerintah.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, perbedaan tersebut merupakan hasil dari Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang awal waktu subuh yang digelar pada 28 November hingga 20 Desember 2020.
“Majelis Tarjih mengundang astronom Muhammadiyah berkumpul dalam Munas Tarjih dan memutuskan hal itu,” kata Dadang kepadaKompas.com, Selasa (13/4/2021).
Dadang menyampaikan, Munas Tarjih mengubah ketentuan kriteria masuknya waktu subuh berdasarkan ketinggan matahari dari yang tadinya minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat.
Adapun ketinggian matahari minus 20 derajat digunakan pemerintah untuk menentukan waktu subuh.
Dalam draf hasil Munas Tarjih disebutkan juga bahwa ada tulisan yang dimuat secara serial dalam Majalah Qiblati dan kemudian dibukukan dengan judul “Koreksi Awal Waktu Subuh” menyatakan bahwa awal waktu subuh di Indonesia terlalu pagi atau 24 menit sebelum fajar sadiq.
Pendapat ini didasarkan pada kesaksian di beberapa lokasi saat azan subuh terdengar, fajar sadiq belum terbit.
Hal ini yang mendasari para pengkaji astronomi Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah untuk melakukan penelitian tentang awal waktu subuh.
Kendati demikian, Dadang menilai perbedaan paham adalah hal yang wajar terjadi dalam beragama.
Namun, ia menegaskan, perbedaan itu jangan dijadikan konflik terlebih lagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.
“Sejak dulu terjadi perbedaan pemahaman agama terjadi. Tapi jangan menjadi konflik dinegara demokrasi harus disikapi biasa dan wajar,” ujar dia.