Instruksi Presiden: Seluruh SPPG Akan Seperti Polri, Wajib Punya Rapid Test Cegah Keracunan
Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa seluruh dapur SPPG nantinya akan dilengkapi alat rapid test sebagai standar baru keamanan pangan.
Langkah ini, kata Dadan, merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk memastikan layanan gizi negara aman, sehat, dan bebas dari risiko keracunan.
Polri Jadi Role Model SPPG Nasional
Dadan mencontohkan SPPG yang berada di bawah naungan Polri. Hingga kini, tidak pernah ada laporan kasus keracunan di lingkungan tersebut. Hal itu terjadi karena penerapan standar yang ketat, baik dari sisi infrastruktur dapur maupun prosedur pengujian makanan.
“Pertama, seluruh bangunan yang dibangun oleh Polri itu kan standarnya bagus ya. Kemudian yang kedua, mereka melakukan rapid test sebelum makanan itu diedarkan,” jelas Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Dengan sistem tersebut, makanan yang diproduksi SPPG Polri terjamin aman sebelum sampai ke tangan masyarakat maupun personel yang membutuhkan.
Instruksi Presiden: Rapid Test Jadi Prosedur Wajib
Menurut Dadan, Presiden menginginkan agar seluruh dapur SPPG di kementerian, lembaga, hingga daerah, menerapkan prosedur serupa. Setiap makanan harus melewati proses uji cepat (rapid test) sebelum disajikan atau disalurkan.
“Jadi nantinya semua dapur SPPG akan punya fasilitas rapid test. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap layanan gizi dari negara,” tegasnya.
Cegah Keracunan Massal
Kebijakan ini dinilai krusial, mengingat beberapa kali terjadi kasus keracunan massal di berbagai daerah akibat makanan yang tidak higienis atau kurang terkontrol. Dengan adanya rapid test, potensi penyebaran penyakit melalui makanan dapat ditekan sejak dini.
Dadan menekankan, SPPG bukan hanya sekadar dapur umum, melainkan juga bagian dari upaya negara dalam menjamin ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.