halodunia.net Ratusan personel Polresta Malang Kota ditugaskan membantu menjaga kestabilan kamtibmas di wilayah permukiman tingkat Rukun Warga (RW).
Para Polisi RW tersebut adalah petugas yang diperbantukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peran Polisi RW tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang sudah ada.
“Kalau Bhabinkamtibmas adalah petugas polisi di tingkat kelurahan, sedangkan untuk Polisi RW ini lebih menyasar ke tingkat terbawah.”
“Tugasnya kurang lebih sama, tetapi lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Personel Polresta Malang Kota yang dikukuhkan sebagai Polisi RW tersebut sebanyak 558 orang. Dan mereka, segera bertugas mengisi seluruh RW di wilayah Kota Malang.
Pria yang akrab disapa BuHer ini menerangkan, tugas utama Polisi RW adalah memberikan deteksi dini terhadap persoalan kamtibmas yang ada.
“Yang pertama, mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya.”
“Apakah itu terkait persoalan rumah tangga, atau persoalan apabila ada yang terjerat pinjol. Setelah mendata, para Polisi RW ini mendengarkan persoalan yang ada dan mencari solusinya.”
“Termasuk, salah satu yang dikedepankan dalam Polisi RW adalah bagaimana menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa harus ke ranah hukum.”
“Jadi, peran Polisi RW ini menjadi deteksi dini sekaligus problem solving,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Buher juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat.
Di dalam pelaksanaan evaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW tersebut.
“Untuk tugas pertama Polisi RW di minggu ini, berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Ketua RW, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.”
“Setelah itu, kami lakukan evaluasi dan meminta akademisi atau tokoh masyarakat termasuk Ketua RW, untuk mengevaluasi kinerja dari Polisi RW tersebut,” tandasnya