halodunia.net Ketidak mampuan untuk menghidupi tiga anaknya karena tak bekerja, membuat Subairi gelap mata. Pria 32 tahun warga Tambak Wedi Surabaya ini nekat menjadi pengedar narkoba. Bukannya menghidupi anak-anaknya, ia pun kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya, setelah diringkus Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kepada petugas, SB mengaku nekat menjadi pengedar lantaran lama menjadi pengangguran. Ia terkena PHK setelah pandemi melanda Nusantara.
“Sudah tiga bulan pak mengedarkan narkoba, uangnya buat kebutuhan hidup, karena saya harus menghidupi tiga anak saya, sementara saya pengangguran, ” Aku SB.
Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Hartono mengatakan pelaku berhasil diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di sebuah hotel. Mendapatkan informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. “Pelaku kami amankan saat hendak transaksi didepan sebuah hotel Jalan Kertajaya, ” Kata Hartono, Senin (23/11/2020).
Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Hartono, pelaku sempat mengelak dan marah-marah. Namun, SB tak berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,26 gram beserta bungkusnya, 3 butir pil ekstasi dan satu unit HP. “Kepada kami, sabu ini didapat dari seseorang berinisial SM (DPO), sedangkan extasi tersebut, didapatkan dari DL (DPO). Kedua DPO tersebut, diduga beroperasi di wilayah Jalan Kunti Surabaya,” tutup Hartono. (Lm/Jem )