Pilihan Redaksi

Manfaat Bioglass Nyata

28/07/2020
Nama Muhammad Ali Tercetak di Dinding

Nama Muhammad Ali Tercetak di Dinding

22/09/2020
Mulan sampai The Lion King, 5 Film Live Action Ini Dianggap Mengecewakan

Mulan sampai The Lion King, 5 Film Live Action Ini Dianggap Mengecewakan

08/09/2020

Terpopuler

Kapolda Kaltara: Perjuangan Berantas Narkoba adalah Wujud Cinta Saya pada Bumi Kaltara
Berita Polisi

Kapolda Kaltara: Perjuangan Berantas Narkoba adalah Wujud Cinta Saya pada Bumi Kaltara

23/07/2025
Berita Polisi

Program Asta Cita Polresta Bulungan: Penanaman Jagung di Tanjung Palas Barat Targetkan Panen 250 Kg

19/07/2025
Blogging

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

19/07/2025
https://sipada.pekanbaru.go.id/function/PATDA-V1/pusat4d/
https://sinovak.pacitankab.go.id/thailand/
https://nagacash.thepoisonreview.com/
https://nagacash-lp.org/
https://dcktr.bekasikab.go.id/assets/attach/pgacor/
https://sinovak.pacitankab.go.id/thailand/
idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
  • Home
  • Tajuk Utama
    • Nasional
    • Internasional
    • Film
    • Celebritis
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Hukum Dan Kriminal
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Terbaru
  • Halo Dunia Edukasi
    • Flora Dan Fauna
    • Halo Dunia Religi
    • Sains
  • Halo Dunia Etertainment
    • Celebritis
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Kata Bijak
    • Opini Kita
  • Seputar SEO
    • Ahli SEO
    • Pakar SEO
  • Halo Dunia Sejarah
    • Sejarah Dunia
    • Sejarah Indonesia
    • Biografi
  • Tekno
  • Tips & Trik
  • Trending Topik
Wednesday, July 23, 2025
  • Login
Halo Dunia
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
Halo Dunia
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Dosen Wanita Selingkuh Dengan Brondong

by admin
31/03/2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Dosen Wanita Selingkuh Dengan Brondong
1.1k
SHARES
3.2k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Seorang dosen wanita entah kerasukan apa tiba tiba melakukan perselingkuhan dengan seorang brondong, disisi lain dosen tersebut tidak sadar suaminya sudah mengintai dengan menyuruh orang lain

Seorang dosen melakukan perselingkuhan dengan seorang brondong.

Brondong tersebut tidak lain adalah seorang adik iparnya sendiri.

Siapa yang menyangka, pelaku ternyata di intip dan dibuntuti oleh orang sewaan suaminya.

Perselingkuhan Bu Dosen GE dengan seorang brondong berinisial CP akhirnya terbongkar setelah digerebek suami di salah satu hotel.

Kecurigaan skandal terlarang itu saat sang suami menyewa orang suruhan untuk menguntit segala kegiatan istrinya.

Malam itu, detektif swasta (orang suruhan) sudah memelototi Bu Dosen berada di sebuah kafe.

Menjelang tengah malam, orang suruhan tersebut melihat GE naik taksi dan diikuti dari belakang.

Ternyata taksi yang ditumpangi menuju salah satu hotel di Jakarta Pusat dan terlihat bersama seorang laki-laki.

Seketika itu detektif swasta melaporkan ke suami Bu Dosen dan langsung meluncur ke hotel.

Tak terima dikhianati istri, sang suami lapor ke polisi dan langsung digerebek.

Begitu penggerebekan berlangsung, suami GE terperangah. Pasalnya, lelaki yang berselingkuh adalah CP.

CP adalah teman adik iparnya sendiri.

Dalam dakwaan JPU yang juga tertuang di surat putusan hakim, terlihat bagaimana perselingkuhan GE (28) dan teman adik iparnya terbongkar.

Segalanya bermula dari kecurigaan suami GE pada 21 November 2019.

Suami GE lalu meminta salah seorang kerabatnya untuk mengintai GE yang tengah berada di sebuah kafe.

Menjelang tengah malam, kerabat suami GE melihat GE naik taksi lalu memilih mengikutinya.

Lalu kemudian diketahui bahwa GE pergi ke sebuah hotel

Setelah itu , suami GE bersama polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar di mana kemudian didapati GE sedang bersama seorang laki-laki.

BACA JUGA  Kenneth William, Pemuda Yang Lecehkan Masjid di Bandung

Suami GE lalu mengenali laki-laki tersebut adalah teman dari adik iparnya.

Perkara itu pun akhirnya maju ke tahap penyidikan, lalu penuntutan, sampai akhirnya putusan hakim tingkat pertama dan kemudian tingkat banding.

Hukuman Diperberat

Majelis Hakim Pengadilan TinggI Jakarta memperberat hukuman terhadap seorang dosen wanita yang selingkuh dari suaminya dan berhubungan intim dengan teman adik iparnya.

Putusan pengadilan tingkat banding terkait kasus istri selingkuh ini sudah diputus pada 16 Maret 2021 dan kini sudah dapat diunduh secara bebas website Mahkamah Agung.

Pihak yang mengajukan banding dalam perkara kasus perselingkuhan ini adalah Jaksa Penuntut Umum atas nama Wilhelmina M.

Sedangkan terpidana atau terbanding dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial GE yang disebut dalam putusan hakim bekerja sebagai dosen.

Dalam putusan di tingkat pertama, GE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan.

Hakim tingkat pertama lalu memvonis hukuman pidana 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Januari 2021.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim tingkat pertama juga menyatakan bahwa GE tidak perlu menjalani hukuman pidana 3 bulan penjara tersebut, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan oleh karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum lewat dalam masa percobaan selama 6 bulan.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding pada 11 Januari 2021 dilanjutkan dengan pengajuan memori banding pada 19 Januari 2021.

Dalam memori bandingnya, JPU pada dasarnya sependapat dengan putusan hakim tingkat pertama.

Namun, jaksa tidak sependapat mengenai pelaksanaan pidananya.

Hal itu lantaran dalam kasus lain, selingkuhan GE, yakni berinisial ‘CP’, ternyata diputus untuk menjalani hukuman pidana 5 bulan penjara padahal keduanya sama-sama terbukti melakukan perzinahan.

BACA JUGA  Pemuda Tewas Di Keroyok Karena Gigit Janda

“Putusan yang demikian berpotensi menimbulkan konflik,” tertulis dalam memori banding JPU yang tertuang di dalam surat putusan hakim halaman 8.

Kemudian, dalam bagian menimbangnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan tidak sependapat dengan pertimbangan majelis hakim tingkat pertama alinea ke 2, 3, dan 4 pada halaman 27.

Di halaman itu ditulis alasan Majelis Hakim Tingkat Pertama menjatuhkan pidana bersyarat/pidana percobaan, yaitu alasan kondisi kesehatan psikis Terdakwa.

Majelis hakim tingkat banding lalu berpendapat bahwa tidak mungkin GE yang berprofesi sebagai dosen memiliki kelainan kesehatan psikis.

Apalagi, dalam persidangan juga tidak terbukti ada hubungan sebab akibat dari kelainan kesehatan GE dengan perbuatan GE baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, majelis hakim tingkat banding juga menyatakan bahwa GE memiliki beberapa keadaan yang memberatkan, antara lain perbuatan GE tidak mencerminkan seorang istri yang baik dan benar.

Keadaan memberatkan berikutnya, yakni GE adalah seorang dosen atau pengajar yang seharusnya memahami kode etik dosen dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, baik di dalam maupun di luar lingkungan universitas serta menjadi teladan bagi para mahasiswanya.

Sedangkan keadaan meringankan dari GE adalah mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Selain itu, GE juga belum pernah dihukum.Ata pertimbangan tersebut, majelis hakim tingkat banding menjatuhkan pidana penjara 5 bulan terhadap GE dan harus dijalani.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ke Hotel Tengah Malam, Bu Dosen Tak Sadar Diintai Utusan Suami, Ternyata selingkuh dengan Teman Ipar

Tags: Dosen cantikdosen kampusdosen ketahuan selingkuhDosen selingkuhdosen selingkuh brondongdosen wanita
Share451Tweet282Send
admin

admin

idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
Halo Dunia

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Navigasi Situs

  • Tentang
  • Seo Surabaya
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
  • Baca Saja Today
  • Seo Detik Indonesia
  • Detik
  • Sandi Nugroho
  • Sandi Nugroho
  • Forum merah putih
  • Polisi Today
  • Seo
  • Kadiv Humas Polri
  • Sapulidi Nusantara
  • Sandi Nugroho

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
    • Nasional
    • Internasional
    • Film
    • Celebritis
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Hukum Dan Kriminal
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Terbaru
  • Halo Dunia Edukasi
    • Flora Dan Fauna
    • Halo Dunia Religi
    • Sains
  • Halo Dunia Etertainment
    • Celebritis
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Kata Bijak
    • Opini Kita
  • Seputar SEO
    • Ahli SEO
    • Pakar SEO
  • Halo Dunia Sejarah
    • Sejarah Dunia
    • Sejarah Indonesia
    • Biografi
  • Tekno
  • Tips & Trik
  • Trending Topik

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot thailand https://slotgacormax.win/ https://wwwl24.mitsubishielectric.co.jp/ daftar judi online
bola deposit pulsa bandar bola terbesar www.illion.com slot game online judi online agen slot jadwal euro 2021
slot88