Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkhawatirkan apakah Generasi Emas 2045 akan benar terwujud atau hanya khayalan belaka. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) Indonesia saat ini mengalami krisis akibat Covid-19.
Pandemi ini membuat berbagai masalah, untuk sektor pendidikan, sekolah pernah diberhentikan sementara waktu, meskipun sekarang sudah diperbolehkan lagi untuk zona hijau dan kuning. Kesenjangan semakin terlihat akibat adanya akses bagi wilayah kota dan daerah.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Fahriza Tanjung menyebutkan bahwa saat ini banyak guru yang terdeteksi positif Covid-19. Akibat hal tersebut, dikhawatirkan guru sebagai pengayom bangsa akan semakin berkurang, kualitas pendidikan pun semakin menurun.
“Bagaimana dengan nasib Generasi Emas Indonesia Tahun 2045? Pada situasi normal saja, Indonesia masih kekurangan guru dari sisi sebaran, kualifikasi dan kompetensi,” ujarnya dalam telekonferensi pers, Sabtu (22/8).
Menurutnya, saat ini perlindungan untuk guru masih kurang, bahkan masih banyak guru yang diwajibkan masuk untuk mengisi absen di beberapa daerah. Padahal, berdasarkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 58 Tahun 2020, pemerintah telah memberikan fleksibilitas dalam peraturan lokasi bekerja, melalui WFO dan WFH.
“Guru berhak memperoleh perlindungan sebagaimana yang diatur pada Pasal 39 UU Nomor 14 Tahun 2005 dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja termasuk perlindungan terhadap resiko kesehatan lingkungan kerja,” terangnya.
Perlindungan ini harus diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, sekolah, organisasi profesi dan masyarakat. Guru-guru harus memperoleh perlindungan dari penularan Covid-19 di lingkungan sekolahnya masing-masing.
“Jika kondisi ini dibiarkan, semakin banyak guru yang terpapar Covid-19 bahkan sampai meninggal dunia. Kalaupun sembuh, bisa jadi guru yang sudah terpapar mengalami kecacatan fisik secara permanen pada paru-parunya,” imbuh Fahriza.