Pilihan Redaksi

Akhirnya Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

Akhirnya Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

08/10/2022
Ketua DPRD DKI: Silakan Demo, Enggak Boleh Anarkis!

Ketua DPRD DKI: Silakan Demo, Enggak Boleh Anarkis!

13/10/2020
Tim Opsnal Polres Tanah Laut Ungkap Sindikat Pembuat SIM Palsu

Tim Opsnal Polres Tanah Laut Ungkap Sindikat Pembuat SIM Palsu

21/04/2022

Terpopuler

Kapolda Kaltara: Perjuangan Berantas Narkoba adalah Wujud Cinta Saya pada Bumi Kaltara
Berita Polisi

Kapolda Kaltara: Perjuangan Berantas Narkoba adalah Wujud Cinta Saya pada Bumi Kaltara

23/07/2025
Berita Polisi

Program Asta Cita Polresta Bulungan: Penanaman Jagung di Tanjung Palas Barat Targetkan Panen 250 Kg

19/07/2025
Blogging

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

19/07/2025
https://sipada.pekanbaru.go.id/function/PATDA-V1/pusat4d/
https://sinovak.pacitankab.go.id/thailand/
https://nagacash.thepoisonreview.com/
https://nagacash-lp.org/
https://dcktr.bekasikab.go.id/assets/attach/pgacor/
https://sinovak.pacitankab.go.id/thailand/
idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
  • Home
  • Tajuk Utama
    • Nasional
    • Internasional
    • Film
    • Celebritis
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Hukum Dan Kriminal
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Terbaru
  • Halo Dunia Edukasi
    • Flora Dan Fauna
    • Halo Dunia Religi
    • Sains
  • Halo Dunia Etertainment
    • Celebritis
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Kata Bijak
    • Opini Kita
  • Seputar SEO
    • Ahli SEO
    • Pakar SEO
  • Halo Dunia Sejarah
    • Sejarah Dunia
    • Sejarah Indonesia
    • Biografi
  • Tekno
  • Tips & Trik
  • Trending Topik
Wednesday, July 23, 2025
  • Login
Halo Dunia
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
Halo Dunia
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal Berita Polisi

Strategi Kapolresta Tangerang Bentuk Posko Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

by ali
27/04/2021
in Berita Polisi, Berita Polisi Terbaru, Featured, Tajuk Utama
0
Strategi Kapolresta Tangerang Bentuk Posko Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021
715
SHARES
2k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

halodunia.net Strategi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Siapkan Posko Pengamanan dan Penyekatan larangan mudik lebaran 2021 wilayah kepemimpinan Polda Banten (26/04/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyiapkan Posko pengamanan dan penyekatan untuk larangan mudik lebaran 2021 di wilayah hukum Polda Bante Senin ( 26/04/2021 ).

Pengamanan dan penyekatan ini “Berdasarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri dari Satgas Penanganan Covid-19, yang mana sudah jelas agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran idul Fitri,” kata Kombes Pol Wahyu.

Kombes Pol Wahyu menegaskan, tindakan ini berdasarkan Adendum SE Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19, diatur mengenai pengetatan mudik yakni masa pra peniadaan mudik dari tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian masa peniadaan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Kemudian masa pengetatan pasca peniadaan mudik dari tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021, atau H+7 lebaran,” ujar Wahyu.

Untuk mengawal aturan itu, Kapolresta Tangerang menyiapkan 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan. Yakni di Gerbang Tol Cikupa yang merupakan posko kerja sama antara Polda Banten dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Posko di Gerbang Tol keluar Balaraja Timur dan Posko Gerbang Tol keluar Balaraja Barat.

Bentuk Posko Pengamanan dan Penyekatan di Citra Raya yang juga berfungsi sebagai posko pelayanan dan jaminan keamanan untuk masyarakat,” terang Kapolresta Tangerang Polda Banten.

Penyiapan 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan juga dimaksimalkan di Perbatasan dengan Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Jayanti, di Pertigaan Jenggot, Kecamatan Kronjo, dan wilayah Kresek.

Wilayah Kronjo dan Kresek merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Serang. Kemudian,  7 Posko Pengamanan dan Penyekatan di wilayah Kecamatan Solear yakni berbatasan dengan Kabupaten Lebak.

BACA JUGA  Peringati Puncak HPN 2021, Polres Bangkalan dan Forkopimda Senam Bersama Awak Media

“Cara bertindaknya disesuaikan dengan aturan adendum SE nomor 13 tahun 2021 baik pada masa pengetatan Pra dan pasca peniadaan mudik, khusus peniadaan mudik di luar wilayah zona aglomerasi akan kami minta untuk langsung putar balik,” papar Kombes Pol Wahyu.

Harapan Kapolresta Tangerang, masyarakat dapat memahami prinsip utama adanya aturan itu. Menurut Wahyu, mengapa dilarang mudik ? Karena usia diatas 60 tahun berisiko kematian 19,5 kali lipat, usia 46-59 tahun beresiko kematian 8,5 kali lipat, padahal mudik berarti menjumpai keluarga dikampung halaman yang umumnya berusia lanjut seperti orang tua, kakek, nenek. untuk pemudik yang OTG yang berjumlah massif bisa menukarkan kepada para lansia yang tentu akan berakibat fatal.

“Mari kita bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin Prokes 5M khususnya kurangi mobilitas saat Idul fitri”, PungkasnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyiapkan Posko pengamanan dan penyekatan untuk larangan mudik lebaran 2021 di wilayah hukum Polda Bante Senin ( 26/04/2021 ).

Pengamanan dan penyekatan ini “Berdasarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri dari Satgas Penanganan Covid-19, yang mana sudah jelas agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran idul Fitri,” kata Kombes Pol Wahyu.

Kombes Pol Wahyu menegaskan, tindakan ini berdasarkan Adendum SE Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19, diatur mengenai pengetatan mudik yakni masa pra peniadaan mudik dari tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian masa peniadaan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Kemudian masa pengetatan pasca peniadaan mudik dari tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021, atau H+7 lebaran,” ujar Wahyu.

Untuk mengawal aturan itu, Kapolresta Tangerang menyiapkan 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan. Yakni di Gerbang Tol Cikupa yang merupakan posko kerja sama antara Polda Banten dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Posko di Gerbang Tol keluar Balaraja Timur dan Posko Gerbang Tol keluar Balaraja Barat.

BACA JUGA  Kapolresta Tangerang Kembali Distribusikan Bansos dan Ajak Ormas PPBNI Dukung Kamtibmas

Bentuk Posko Pengamanan dan Penyekatan di Citra Raya yang juga berfungsi sebagai posko pelayanan dan jaminan keamanan untuk masyarakat,” terang Kapolresta Tangerang Polda Banten.

Penyiapan 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan juga dimaksimalkan di Perbatasan dengan Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Jayanti, di Pertigaan Jenggot, Kecamatan Kronjo, dan wilayah Kresek.

Wilayah Kronjo dan Kresek merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Serang. Kemudian,  7 Posko Pengamanan dan Penyekatan di wilayah Kecamatan Solear yakni berbatasan dengan Kabupaten Lebak.

“Cara bertindaknya disesuaikan dengan aturan adendum SE nomor 13 tahun 2021 baik pada masa pengetatan Pra dan pasca peniadaan mudik, khusus peniadaan mudik di luar wilayah zona aglomerasi akan kami minta untuk langsung putar balik,” papar Kombes Pol Wahyu.

Harapan Kapolresta Tangerang, masyarakat dapat memahami prinsip utama adanya aturan itu. Menurut Wahyu, mengapa dilarang mudik ? Karena usia diatas 60 tahun berisiko kematian 19,5 kali lipat, usia 46-59 tahun beresiko kematian 8,5 kali lipat, padahal mudik berarti menjumpai keluarga dikampung halaman yang umumnya berusia lanjut seperti orang tua, kakek, nenek. untuk pemudik yang OTG yang berjumlah massif bisa menukarkan kepada para lansia yang tentu akan berakibat fatal.

“Mari kita bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin Prokes 5M khususnya kurangi mobilitas saat Idul fitri”, Pungkasnya

Tags: Berita Polresta TangerangKapolresta TangerangKombes Pol Wahyu Sri BintoroLarangan Mudik Lebaran 2021Larangan Mudik Lebaran Idul FitriPolisi Tangerangpolresta tangerangSiapkan 7 Posko Penyekatan
Share286Tweet179Send
ali

ali

idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
Halo Dunia

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Navigasi Situs

  • Tentang
  • Seo Surabaya
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
  • Baca Saja Today
  • Seo Detik Indonesia
  • Detik
  • Sandi Nugroho
  • Sandi Nugroho
  • Forum merah putih
  • Polisi Today
  • Seo
  • Kadiv Humas Polri
  • Sapulidi Nusantara
  • Sandi Nugroho

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
    • Nasional
    • Internasional
    • Film
    • Celebritis
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Hukum Dan Kriminal
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Terbaru
  • Halo Dunia Edukasi
    • Flora Dan Fauna
    • Halo Dunia Religi
    • Sains
  • Halo Dunia Etertainment
    • Celebritis
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Kata Bijak
    • Opini Kita
  • Seputar SEO
    • Ahli SEO
    • Pakar SEO
  • Halo Dunia Sejarah
    • Sejarah Dunia
    • Sejarah Indonesia
    • Biografi
  • Tekno
  • Tips & Trik
  • Trending Topik

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot thailand https://slotgacormax.win/ https://wwwl24.mitsubishielectric.co.jp/ daftar judi online
bola deposit pulsa bandar bola terbesar www.illion.com slot game online judi online agen slot jadwal euro 2021
slot88