Halodunia.net Jakarta, Polda Metro Jaya menyebut ide calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan tilang elektronik atau yang dikenal dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejalan dengan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa adanya tilang elektronik melalui kamera tersembunyi dan penghapusan tilang konvensional dinilai sangat efektif.
“Di masa pandemi ini ETLE sangat efektif karena mengurangi, menghilangkan, interaksi petugas dan masyarakat, ini untuk mengurangi risiko penularan,” ujarnya pada Jumat, 22 Januari 2021.
Jika rencana tersebut telah dijalankan, transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugas diyakini bakal meningkat. Di Jakarta sendiri, sudah ada 53 kamera tilang elektronik, dan Polda Metro Jaya akan mengajukan proposal pengadaan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk menambah 50 kamera.
Sambodo menyampaikan adanya peningkatan disiplin pada lokasi yang telah dipasang kamera ETLE. Hal tersebut menunjukkan penurunan angka pelanggaran lalu lintas.
“Kamera ETLE ini sudah terbukti dalam meningkatkan disiplin lalu lintas. Di titik yang dipasang kameran ETLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujarnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.