Halodunia.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tak melarang buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat (ormas) untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Silakan (demo tolak UU Cipta Kerja). Hak bicara masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara, silakan,” kata Pras, sapaan akrabnya, di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Baca : Demo Tolak Omnibus Law di Jember Berakhir Damai
Hanya saja, Pras mengingatkan pada massa aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan tidak anarkistis sebagaimana terjadi pada demo UU Cipta Kerj pada Kamis (8/10) lalu.
Bila fasilitas umum (fasum) menjadi sasaran amuk massa, lanjut politisi PDIP ini, yang dirugikan adalah masyarakat. Pun biaya perbaikan fasum yang dirusak berasal dari pajak warga.
Untuk itu, Pras mengimbau para demonstran untuk tertib dalam penyampaian tuntutannya.
“Tapi nggak boleh anarkis, karena apapun juga yang dirusak itu uang rakyat, uang dari rakyat juga. Kan sayang,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 45 Halte TransJakarta yang ada di Jakarta dirusak massa saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu. Pemprov DKI mengeluarlan biaya sebesar Rp65 miliar untuk perbaikan 45 Halte TransJakarta tersebut.
“Kerugian untuk halte itu diperkirakan per hari ini Rp 65 miliar,” ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).
Sejumlah fasilitas umum lainnya yang dirusak massa adalah plang rambu lalu lintas, pos polisi, pot tanaman, dan Bioskop Grand Theater, Pasar Senen, Jakarta Pusat.