Halodunia.net – Cerita menarik mencuat seiring pernyataan pengunduran diri yang disampaikan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.
Mulai dari alasan yang mendasari pengunduran dirinya dari KPK hingga cita-cita Febri yang tak kunjung tercapai saat ia masih berstatus sebagai pegawai lembaga anti rasuah.
Keinginan menjadi penyidik, menurut Febri jadi satu hal yang hingga kini belum dapat diwujudkannya selama masih berseragam KPK. Begitu menginginkannya Febri untuk duduk sebagai penyidik, bahkan tak jarang keinginan kecilnya itu ia sampaikan kepada teman penyidik yang dikenalnya.
“Ya itu cita-cita yang tidak kesampaian ya, jadi kalau saya ngobrol dengan teman penyidik itu sebenarnya saya punya cita-cita jadi penyidik. Jadi banggalah Anda bekerja sebagai penyidik dan bekerjalah secara benar begitu ya,” ujar Febri, Selasa (29/9).
Keinginan tersebut, kata Febri, berasal dari keinginan terpendamnya setelah selama hampir 7 tahun berkontribusi sebagai peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia berpikir, pengetahuan hukum yang diperolehnya kala itu perlu disalurkan dalam bentuk yang jelas berfungsi betul dalam perlawanan terhadap korupsi.
“7 tahun saya di ICW saya berpikir bahwa ilmu hukum yang saya miliki itu perlu saya kontribusikan secara lebih detail gitu. Salah satu pikiran saya pada saat itu adalah sebagai penyidik,” cerita Febri.
Bak gayung bersambut, kesempatan itu pun datang pada tahun 2012. Juru bicara KPK saat itu Johan Budi menyatakan bahwa KPK membutuhkan penyidik independen. Tetapi Febri masih harus menunda keinginannya saat itu karena lowongan untuk posisi penyidik ternyata belum juga tersedia.
“Saya ingat waktu itu Mas Johan waktu tahun 2012/2013 mengatakan KPK membutuhkan penyidik independen. Pada saat itu juga sejumlah penyidik dari Polri, Novel dan teman-teman itu mundur dari Polri kemudian memutuskan jadi pegawai tetap KPK. Akhirnya saya daftar meskipun daftarnya sebagai penyelidik ya jadi beda dengan penyidikan karena belum dibuka saat itu tapi ya lulusnya di deputi bidang pencegahan gratifikasi,” beber dia.
Lama menanti, kesempatan itu tak kunjung datang kepadanya. Kesempatan untuk mengembangkan karirnya di KPK justru datang saat ia ditawarkan masuk mengisi posisi di bidang pencegahan. Pada akhirnya ia diterima sebagai Kepala Biro Humas KPK dan dipercaya sebagai juru bicara.
“Ada iming iming sih waktu itu saya menerima offering letter itu dikatakan, Mas Febri di pencegahan dulu saja nanti setelah 2 tahun ada mekanisme tes untuk menjadi penyidik. Jadi kalau mau jadi penyidik ya harus tes lagi. Saya tunggu tunggu 2 tahun ternyata belum buka program itu. Saya justru disuruh daftar menjadi Kepala Biro Humas dan lolos. Setelah jadi biro humas baru dibuka (lowongan) penyidiknya,” ungkap Febri.
Dari pengalaman itu, Febri menyimpulkan bahwa hal yang dijalaninya selama ini jelas sama sekali tidak percuma. Karena menurut dia hal itu kini tetap membawanya sebagai pribadi yang tetap menegakkan pentingnya prinsip dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Ya itu kan jalan yang diberikan yang maha kuasa yang tidak pernah kita tahu ya, apa yang kita inginkan belum tentu bisa kita dapatkan,” kata Febri.