- Surabaya – Polisi kembali menembak mati penjahat. Kali ini seorang bandar sabu dikirim ke akhirat karena melawan saat hendak ditangkap.
Pelaku berinisal DP ini disergap Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpim Iptu Danang Eko Arbianto. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 15 kantong besar berisi sabu.
Pelaku juga diketahui memiliki anak buah yang telah diamankan pada kasus sebelumnya. Pelaku juga merupakan penyuplai bandar besar lainnya di Surabaya.
“Kami mendapatkan bandar besarnya yang saat ini kami lakukan tindakan tegas, keras dan terukur,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/9/2020).
Memo menambahkan pelaku melawan petugas dengan membawa senjata api, karena dirasa membahayakan petugas. Pelaku akhirnya ditembak hingga tewas.
“Saat akan diamankan, tersangka berusaha menyerang petugas menggunakan senjata api, karena sangat membahayakan keselamatan petugas, dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” lanjut Memo.
Petugas mencoba menyelamatkan pelaku dengan membawa ke rumah sakit, namun saat di perjalanan, nyawanya sudah tidak tertolong, akhirnya jenazah tersangka dibawa kerumah sakit Pusdik Porong.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 15 bungkus besar berisi sabu, satu senapan laras panjang dan satu senjata api serta empat buah parang.