halodunia.net Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Memorandum of Understanding (MoU) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Polri. Kegiatan dilaksanakan di The Royal Krakatau Hotel Cilegon, Selasa (14/12/2021).
Hadir pada kegiatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, Karo Kerma Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Setiabudi, Ketua Umum INI Yualita Widyawari, Ketua Penwil INI Banten Rustiyanah wirkorawan, pejabat utama Polda Banten, Kapolres jajaran Polda Banten, dan penyidik jajaran Polda Banten.
“Selaku pimpinan Polda Banten saya mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan penjabaran Ketua Umum INI dengan Kapolri dan kita harus menindaklanjuti itu dan menerapkan sampai level paling bawah,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA.
Rudy menambahkan, semua elemen harus bersinergi. Sebab, bukan tidak mungkin jajaran dari kepolisian akan berbenturan dengan notaris. Rudy melanjutkan, dalam hal laporan masyarakat meminta keterangan sebagai saksi maupun yg lainnya.
“Kita harus bersinergi. kita memiliki kewenangan masing-masing. Penyidik agar memahami MoU-nya. Saya wajibkan kasat, Kanit, dan penyidik mengikuti kegiatan sosialisasi ini sampai dengan selesai,” tambahnya.
Rudy juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan meminta dari INI agar bisa menjadi keterangan saksi ahli.
“Semoga penandatanganan MoU kali ini dapat bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara,” tuturnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengutarakan hal senada. Menurutnya, jajaran Polresta Tangerang Polda Banten harus dapat membangun sinergisitas profesional dan proporsional dengan kalangan notaris.
“Hal itu agar dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan kenotariatan, penyidik memahami seluk-beluknya,” tandas Wahyu.