Halodunia.net – Ratusan buruh dan sejumlah elemen masyarakat Surabaya, bahkan dari berbagai kota Jawa Timur seperti Madiun, Malang siang tadi (Kamis 8/10/2020) turun ke jalan menggelar aksi damai menolak Undang – Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Omnibus Law.
Mereka berkonvoi mengendarai motor berkeliling kota Surabaya dari lokasi masing – masing menuju kantor DPRD Jawa Timur, Kantor Gurbenuran dan Gedung Grahadi. Dari pabrik ke pabrik mereka mengajak seluruh buruh untuk ikut bergabung. Tak hanya buruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi juga turut serta turun ke lapangan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mendesak DPR RI mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, yang sejak awal telah memunculkan kontroversi dikalangan masyarakat, terutama kaum buruh.
Hartoyo selaku Wakapolrestabes Surabaya berharap agar aksi menyampaikan aspirasi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkis dan tetap menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
“Kita imbau juga supaya menjaga ketertiban dan menghormati hak – hak masyarakat yang lain serta tidak anarkis,” tandasnya.