Pilihan Redaksi

Heboh Lima Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Tala Kena Sanksi Administratif

Heboh Lima Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Tala Kena Sanksi Administratif

06/04/2023
Isi Pembukaan UUD 1945 Alinea 1: Kedudukan, Makna, Penjelasan

Isi Pembukaan UUD 1945 Alinea 1: Kedudukan, Makna, Penjelasan

22/01/2021

Kapolresta Tangerang Bersama Dandim 0510 dan Romo Felix Resmikan Rumah Layak Huni di Panongan

07/12/2021

Terpopuler

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Bhakti Religi
Berita Polisi

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Bhakti Religi

23/09/2023
Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala
Berita Polisi

Polri: Situasi di Gorontalo Kondusif Pascapembakaran Kantor Bupati Pohuwato

23/09/2023
Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala
Berita Polisi

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

23/09/2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bioglass Bohong Dan MCI Bohong ini Bukti Dan Fakta Yang Sebenarnya

Bioglass Bohong Dan MCI Bohong ini Bukti Dan Fakta Yang Sebenarnya

21/10/2020
Ungkap 100 Kg Sabu, Kasatnarkoba Bersama 3 Perwira Polrestabes Surabaya Diganjar Pin Emas Kapolri

Ungkap 100 Kg Sabu, Kasatnarkoba Bersama 3 Perwira Polrestabes Surabaya Diganjar Pin Emas Kapolri

03/03/2021
Perkuat Sinergitas, Kapolres Bangkalan Beri Bantuan Masker & Sembako Ke Ponpes

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bangkalan Beri Bantuan Masker & Sembako Ke Ponpes

02/03/2021

Manfaat Bioglass dan MCI Indonesia Bisnisnya adalah Halal

98
Manfaat Bioglass Yang Saya Rasakan

Bioglass MCI Terbuat dari Beberapa Mineral Bumi Yang Hasilkan Energi

66
Bioglass Mci Kenali Dulu Produknya Dan Rasakan Manfaatnya

Wajib Tahu Fakta Fakta Dan Manfaat Bioglass Mci yang Sebenarnya

58
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Bhakti Religi

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Bhakti Religi

23/09/2023
Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

Polri: Situasi di Gorontalo Kondusif Pascapembakaran Kantor Bupati Pohuwato

23/09/2023
Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

23/09/2023
idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
  • Tajuk Utama
  • HUKRI
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Halo Dunia Sejarah
    • Halo Dunia Sejarah
    • Regional
    • Tekno
    • Halo Dunia Misteri
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
    • Kata Bijak
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pilkada Damai
    • pakar seo
    • master seo
    • ahli seo
    • Pakar Seo
  • pakar seo
    • ahli seo
    • master seo
    • jasa backlink
    • jasa seo
Monday, September 25, 2023
  • Login
Halo Dunia
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
Halo Dunia
No Result
View All Result
Home Halo Dunia Etertainment Celebritis

Rhoma Irama Ogah Ikut Campur Kasus Narkoba Ridho Rhoma Lagi

by Sailor Moon
09/02/2021
in Celebritis, Tajuk Utama
0
Rhoma Irama Ogah Ikut Campur Kasus Narkoba Ridho Rhoma Lagi
518
SHARES
1.5k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Halodunia.net – Diketahui, Ridho diamankan pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 4 Februari 2021 lalu. Sayangnya Rhoma Irama tidak lagi mau ikut campur setelah Ridho Rhoma kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ridho Rhoma memang telah membuat perjanjian dengan sang ayah, jika ia kembali terlibat kasus yang sama, Rhoma Irama tidak akan ikut campur dan memilih angkat tangan untuk menyerahkan Ridho mengurus kasusnya sendiri. Seperti apa pengakuan Rhoma kepada sang anak? Yuk di-scroll.

Rhoma Irama Angkat Tangan

img_title

img_title

Foto : Instagram/ridho_rhoma

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan pedangdut, Ridho Rhoma di sekitaran Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah melakukan penggeledahan ditemukan tiga butir ekstasi yang berada di kantong celana bagian depan sebelah kanannya. Ia menyembunyikan ekstasi itu di dalam sebuah bungkus rokok. Terlibat narkoba untuk yang kedua kalinya, membuat Rhoma Irama lepas tangan dan tidak ingin ikut campur dengan kasus anaknya lagi.

“Masya Allah ini satu hal yang harus saya hadapi juga terutama Ridho, dan saya komitmen dengan Ridho begitu dia selesai dari kuliah semester satu dulu itu saya wanti-wanti sama Ridho, ‘Do kalau next kamu ngerjain ini lagi papa ga ikut campur papa angkat tangan, silahkan atasi sendiri’,” kata Rhoma Irama di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 8 Februari 2021.

Saat Ridho Rhoma menelponnya untuk meminta maaf, Rhoma Irama kembali mengingatkan putranya soal perjanjian itu. Ia mengatakan hanya akan membantu dengan doa. Meskipun dia sudah memaafkan kesalahan anaknya,

“Kemarin saya bilang gitu juga, Do kita komit ya bahwa kamu silahkan jalan sendiri papa cuma bantu doa aja kalau doa gak boleh putus dari orangtua. Dan papa maafin kamu dan kamu hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus dalam semester ke 2. Supaya kamu jalanin itu dengan doa papa mudah-mudahan kamu lulus dan jangan pernah putus asa. Kira-kira itu lah yang saya bilang ke Ridho,” katanya.

BACA JUGA  Chadwick Boseman di ‘Black Panther 2’

Akan Terus Memantau

img_title

img_title

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Meski telah mengaku angkat tangan, sebagai ayah Rhoma Irama mengaku akan terus mengawal dan memantau kasus narkoba yang menjerat sang anak. “Iya pastilah ya. Saya akan memantau terus dan berdoa terus, yang namanya anak gimana kan gak bisa dilepas,” ungkap sang Raja Dangdut.

Rhoma Irama juga turut mewakili sang anak Ridho Rhoma untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia sendiri tidak menyangka putranya itu akan kembali terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk yang kedua kalinya.

“Nah ini yang dia kurang terbuka sama saya. Aduh pak maafin Ridho pak maafin Ridho pak, dalam kesempatan ini juga saya menyampaikan permohonan maaf ya kepada masyarakat Indonesia khususnya para penggemar musik dangdut atas kelakuan Ridho ini yang ternyata masih kesandung lagi dan memang Ridho tidak mengemukakan apa alasannya,” ucapnya.

Berharap Ridho Rhoma Segera di Rehabilitasi

img_title

img_title

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Rhoma Irama mengaku jika melihat kasus putranya saat ini, ia sangat berharap agar Ridho Rhoma bisa direhabilitasi dan tidak ditahan oleh pihak kepolisian. “Tentu harapan saya bahwa karena ini sangat-sangat prematur ya tentu permohonan saya untuk direhab jangan sampai ditahan dipenjara gitu, karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik,” tandas Rhoma Irama.

Diketahui, Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang lainnya. Penangkapan ini menjadi kali kedua bagi Ridho Rhoma setelah sebelumnya terjerat kasus narkoba pada 2017 lalu.

Saat itu, Ridho diamankan karena kepemilikan sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap dan dihukum 10 bulan rehabilitasi. Ridho Rhoma baru dinyatakan bebas atas kasus narkoba pada 8 Januari 2020 lalu, usai menjalani putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

BACA JUGA  Wanita Cantik Luar Dalam Biasanya Lakukan Ini Setiap Hari

Kini, Ridho Rhoma dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp800 miliar. Sedangkan, Pasal 127 (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ridho Rhoma terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Kini, Rhoma Irama harus kembali menerima kenyataan anaknya, Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba.

Share207Tweet130Send
Sailor Moon

Sailor Moon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bioglass Bohong Dan MCI Bohong ini Bukti Dan Fakta Yang Sebenarnya

Bioglass Bohong Dan MCI Bohong ini Bukti Dan Fakta Yang Sebenarnya

21/10/2020
Ungkap 100 Kg Sabu, Kasatnarkoba Bersama 3 Perwira Polrestabes Surabaya Diganjar Pin Emas Kapolri

Ungkap 100 Kg Sabu, Kasatnarkoba Bersama 3 Perwira Polrestabes Surabaya Diganjar Pin Emas Kapolri

03/03/2021
Perkuat Sinergitas, Kapolres Bangkalan Beri Bantuan Masker & Sembako Ke Ponpes

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bangkalan Beri Bantuan Masker & Sembako Ke Ponpes

02/03/2021

Manfaat Bioglass dan MCI Indonesia Bisnisnya adalah Halal

98
Manfaat Bioglass Yang Saya Rasakan

Bioglass MCI Terbuat dari Beberapa Mineral Bumi Yang Hasilkan Energi

66
Bioglass Mci Kenali Dulu Produknya Dan Rasakan Manfaatnya

Wajib Tahu Fakta Fakta Dan Manfaat Bioglass Mci yang Sebenarnya

58
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Bhakti Religi

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Bhakti Religi

23/09/2023
Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

Polri: Situasi di Gorontalo Kondusif Pascapembakaran Kantor Bupati Pohuwato

23/09/2023
Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

23/09/2023
idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
Halo Dunia

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Navigasi Situs

  • Tentang
  • Seo Surabaya
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
  • Baca Saja Today
  • Seo Detik Indonesia
  • Detik
  • Sandi Nugroho
  • Berita Kendari
  • Kendari
  • Polisi Today
  • Seo
  • Kadiv Humas Polri
  • Sapulidi Nusantara
  • Sandi Nugroho

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
    • Nasional
    • Internasional
    • Film
    • Celebritis
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Hukum Dan Kriminal
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Terbaru
  • Halo Dunia Edukasi
    • Flora Dan Fauna
    • Halo Dunia Religi
    • Sains
  • Halo Dunia Etertainment
    • Celebritis
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Kata Bijak
    • Opini Kita
  • Seputar SEO
    • Ahli SEO
    • Pakar SEO
  • Halo Dunia Sejarah
    • Sejarah Dunia
    • Sejarah Indonesia
    • Biografi
  • Tekno
  • Tips & Trik
  • Trending Topik

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
bola deposit pulsa bandar bola terbesar www.illion.com slot game online judi online agen slot jadwal euro 2021