Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di ajang Pilkada 2020, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dan Eri Cahyadi-Armuji, hari ini melakukan tes usap atau swab test Covid-19.
BACA JUGA : KPU Gowa dan Soppeng Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada 2020
Adapun keduanya menjalani tes tersebut di RSUD dr. Soetomo Surabaya, yang dilakukan dari pagi sampai siang. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tahapan Pemilu pada Era Covid-19.
“Hari ini, kedua paslon mengikuti swab test dari pagi sampai siang,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Soeprayitno, seperti dilansir dari Antara, Senin (7/9/2020).
Meski demikian, hasil tes tersebut tidak menjadi rujukan untuk menggugurkan pencalonan. Jika terbukti positif Covid-19, maka disarankan melakukan isolasi.
Soeprayitno menerangkan, hasil tes akan dibawa malam ini. Namun, tidak akan dipublikasikan.
“Nanti malam diserahkan ke KPU Kota Surabaya. Cuma ini menjadi data yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” jelas dia.