halodunia.net Personil Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Kecamatan Cikupa dan Koramil Cikupa melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker di 2 titik lokasi kegiatan yakni di Posko Satgas Covid-19 Pasar Cikupa dan Posko PPKM Mikro Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/8/2021).
“Kegiatan Operasi Yustisi Mobile dan pembagian masker itu untuk menegakkan dan mengawal pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Dikatakan Wahyu, pada kegiatan itu petugas menyampaikan imbauan dan edukasi agar masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi aturan-aturan yanga ada dalam masa PPKM Level 4.
“Operasi Yustisi dan pembagian masker dilaksanakan agar masif dan menjangkau banyak masyarakat yang dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” papar Wahyu.
Wahyu menyebut, pada kegiatan itu petugas membagikan 3.000 helai masker kepada masyarakat sebagai upaya mendorong masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Wahyu menambahkan, pada kegiatan itu petugas juga memberikan teguran kepada beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan.
“Ada 12 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan kami beri teguran serta edukasi agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.